logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 3 September 2003 Berita Utama  
Line

Pariwisata Baturraden Dikhawatirkan Ternoda

BANYUMAS- Jalur wisata Baturraden Banyumas dan Purbalingga, Minggu lalu, dikhawatirkan membawa dampak buruk terhadap citra pariwisata di Baturraden. Setelah kejadian itu, masyarakat bisa beranggapan jalur tersebut sudah tidak aman lagi.

''Ini pukulan berat bagi kami,'' kata Rudianto, Kepala PT Perhutani Alam Wisata (Palawi) Baturraden, pengelola jalur wisata itu.

Dikatakan, jalur wisata tersebut sebenarnya selama ini relatif aman meski termasuk jalur sepi di tengah hutan dan perkebunan rakyat. Jalur ini baru dikembangkan selama setahun terakhir. PT Palawi merupakan anak perusahaan Perum Perhutani yang bergerak dalam pengelolaan wisata di kawasan Perhutani.

Seperti diberitakan, Senin dan Selasa kemarin, Dwi Astuti Setyaningrum dan Thariq Jahidin, keduanya warga Purbalingga, menjadi korban percobaan perampokan di jalur itu. Dwi Astuti meninggal dunia dan Thariq mengalami luka berat.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banyumas, Santoso SH, ketika dihubungi secara terpisah Selasa kemarin. ''Kami khawatir citra pariwisata di Baturraden yang selama ini aman akan ternoda,'' tutur dia.

Dijelaskan, meski sampai sekarang Pemkab Banyumas belum menerima kontribusi dari pengelolaan wisata di jalur itu, tapi sebenarnya potensial menambah jumlah kunjungan wisatawan ke Baturraden. ''Khususnya wisatawan yang lewat jalur Serang ke Baturraden.''

Apalagi potensi jalur wisata ini sekarang sedang dibahas dalam wadah kerja sama regional marketing dari lima kabupaten, yaitu Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen (Barlingmascakeb). Dia mengemukakan, keamanan jalur itu harus ditingkatkan. Tentunya konsekuensi dari peningkatan pengamanan itu dari penarik karcis, yaitu PT Palawi.

Tidak Khusus

Sementara itu, Ajun Administratur KPH Banyumas Timur, Suratno mengemukakan, Perhutani tidak melakukan pengamanan jalur wisata Baturraden-Serang secara khusus. Sebab itu merupakan jalur umum yang menghubungkan dua wilayah itu. Bukan hanya diperuntukan bagi masyarakat yang berwisata saja, tapi juga untuk masyarakat umum yang bisa lewat jalur tersebut. ''Jadi kami tidak bisa melihatnya sebagai jalur wisata secara khusus''

Memasuki jalur itu dikenakan karcis masuk sebesar Rp 2.500. KPH Perhutani Banyumas Timur tidak melakukan pemungutan, tetapi yang memungut PT Palawi (anak perusahaan Perum Perhutani).

Dijelaskan, daerah tersebut memang sepi dan rawan perampokan, apalagi sepanjang jalur itu sering digunakan pasangan anak muda untuk refreshing. Sedangkan menyinggung kemungkinan pemberian asuransi terhadap keluarga kedua korban dalam kasus itu, hal tersebut belum diketahui secara jelas.

Rudianto mengemukakan, wisatawan yang melewati jalur itu memang diasuransikan. Namun, asuransi bagi wisatawan yang mengalami kecelakaan, kalau terkait tindak kriminal belum diketahui. ''Tapi kami akan koordinasi dengan pihak Asuransi Wana Arta yang menanganinya. Sebab ini termasuk special case karena baru pertama terjadi, sembari menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Kami juga belum tahu kedua korban membeli karcis atau tidak.'' (G17-74)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA