logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 3 September 2003 Semarang & sekitarnya  
Line

Satpol Angkut Ratusan Botol Minuman

SEMARANG - Operasi terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar Perda No 11/1998 terus dilakukan Satpol PP Kota. Selasa (2/9), PKL yang melanggar di Jalan A Yani dan depan Masjid Baiturrahman menjadi sasaran petugas.

Yang paling menonjol adalah PKL di Jalan A Yani, tepatnya seberang RRI. Barang-barang yang digelar pedagang tersebut terpaksa diangkut Satpol.

Namun yang menarik, jumlah barang yang disita cukup banyak, meski hanya dari satu pedagang. Antara lain 17 dos air minum dalam kemasan botol dengan berbagai merek dan ukuran, 59 botol bir dari tiga merek terkenal, tiga krat teh botol dari dua merek terkenal, satu krat teh botol yang isinya kosong, hampir dua krat soft drink, sandal japit 22 pasang, dua dos bir kaleng, satu layar, serta satu payung.

Barang-barang tersebut untuk sementara disimpan di ruang kerja Kepala Kantor Satpol PP Tommy Y Said. Pemiliknya baru bisa mengambil tiga hari kemudian dengan membawa surat dari lurah dan camat setempat.

Kasi Operasional Wibagso mengatakan, barang-barang tersebut milik Alia Subur. Pihaknya terpaksa menyita barang-barang tersebut karena pemiliknya tidak menggubris teguran dari Camat Semarang Selatan Ednawan Haryono.

''Karena sudah tiga kali ditegur tidak mengindahkan, terpaksa barang-barang tersebut kami sita.''

Menurut penuturan dia, yang bersangkutan melanggar perda karena meninggalkan barang dagangannya di tempat berjualan, yakni di atas trotoar dan saluran. Teguran terakhir dari camat pada 25 Agustus 2003 lewat surat nomor 511.3/1162/VIII/ 2003. Sesuai dengan isi surat itu, jika dalam tiga hari setelah teguran pemilik tidak mengemasi barangnya maka sewaktu-waktu akan diyustisi oleh Satpol PP.

Selain menyita barang-barang milik PKL di depan RRI, Satpol juga mengangkut sejumlah kayu dan kursi milik pedagang yang ditinggal di depan Masjid Baiturrahman. Sejumlah pedagang yang berdiri di atas saluran atau melanggar waktu jualan juga diperingatkan. (G7-45s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA