
| Rabu, 3 September 2003 | Semarang & sekitarnya |
Pengadaan Buku Wajib di Salatiga (1)''Mengejar Fee atau Kualitas?''DINAS Pendidikan Kota Salatiga mengusulkan kepada DPRD setempat untuk menyetujui penggunaan dana Rp 5,9 miliar guna pembelian buku wajib. Namun rencana itu diprotes Dewan Pendidikan, LSM Konmawas dan Forgap Salatiga. Sebab, pengadaannya hanya melalui Penerbit Balai Pustaka (BP) Jakarta. Berikut tulisan wartawan Suara Merdeka, Dwi Pamuji Sulistyanto mengenai persoalan tersebut. Dimuat bersambung mulai hari ini. SUDAH menjadi rahasia umum bila terjadi pergantian menteri pendidikan di negeri ini biasanya disusul dengan pergantian sejumlah kebijakan di bidang pendidikan, termasuk kebijakan menggunakan buku wajib atau buku - buku tambahan dari penerbit ini dan itu. Akibatnya, judul-judul buku pun berganti pula. Dengan adanya pergantian tersebut sudah barang tentu membuat pusing para orang tua/wali murid. Sebab, mereka harus mengeluarkan dana lagi untuk membeli buku baru, lantaran buku lama sudah tak bisa diwariskan kepada adik-adiknya. Seiring dengan bergulirnya era reformasi, fenomena yang terjadi di dunia pendidikan harus diubah pula. Seyogiyanya dengan pergantian menteri pendidikan ini setiap daerah diberi wewenang untuk mengelola kurikulum pendidikannya sesuai dengan potensi daerahnya masing-masing. Hanya saja, agar kualitas buku secara garis besar berstandar nasional, Departemen Pendidikan memberikan batasan-batasan dalam pembuatan buku wajib tersebut. Penilai Buku Menurut seorang pendidik, sebelum sebuah buku menjadi pegangan pelajar, terlebih dahulu harus diuji oleh Panitia Nasional Penilai Buku Pelajaran (National Textbook Evaluation Committee/NTEC). Lembaga itu terdiri atas para pakar di bidang masing-masing. ''Dengan demikian, secara substansi dapat dipertanggungjawabkan karena sudah dinilai berdasarkan kurikulum dan ketentuan pendidikan yang berlaku di negara kita,'' kata seorang pendidik yang tak bersedia dituliskan identitasnya karena takut dimarahi pimpinan Dinas Pendidikan. Menurut dia, dari sejumlah buku untuk pegangan murid mulai SD hingga SLTA yang telah direkomendasikan oleh NTEC, ternyata hanya beberapa saja hasil produksi PT BP. Padahal, pengadaan buku melalui BP untuk semua mata pelajaran. Justru, sebagian besar buku yang direkomendasi NTEC itu merupakan buku-buku yang diproduksi oleh penerbit-penerbit swasta. Namun demikian, Kepala Dinas Pendidikan Salatiga Drs Bakri MSEd tampaknya ngotot untuk tetap menggunakan buku wajib produk BP. Alasannya, ada imbauan dari atas bahwa penggunaan buku wajib harus dari BP. Namun siapa ''atasan'' yang dimaksud, dia tak menjelaskannya. ''Sebenarnya, mengadakan buku secara gratis untuk semua pelajar di Salatiga itu sudah menjadi obsesi saya sejak lama. Mudah-mudahan, kalau disetujui DPRD, obsesi lama saya ini bisa terwujud,'' kata Bakri MSEd. Mengapa dananya cukup besar? ''Kan ada ketentuan bahwa porsi APBD itu sebagian besar untuk anggaran pendidikan. Nah, kesempatan ini harus saya pergunakan. Tugas saya itu kan hanya memintarkan murid-murid saja?'' lanjut dia. Mengapa pula harus menggunakan produk dari BP? Menurut Wakil Bendahara Dewan Pendidikan Salatiga Syaemuri Albab SAg, hal itu kemungkinan akibat adanya iming-iming sejumlah fee yang akan diterima ''pihak-pihak berwenang'' dalam mengegolkan proyek tersebut. Fee yang akan diterima lebih dari 30 persen. Plesir ke Bali Sebelumnya, empat unsur pimpinan Dinas Pendidikan Salatiga diplesirkan ke Pulau Bali selama 4-5 hari. Menurut sumber di Dinas Pendidikan, selain Salatiga ada 14 dati II lainnya di Jateng yang mengikuti acara plesir oleh BP. Kota lainnya adalah Grobogan, Demak, Sragen, Surakarta, Batang, dan Magelang. Setiap kota harus mengirimkan empat orang dari Dinas Pendidikan mulai kepala dinas hingga bagian sarana prasarana pendidikan. Sisanya, adalah anggota DPRD. Anggota DPRD Salatiga yang ikut nglencer ke Bali paling sedikit delapan orang. ''Kabarnya, di Bali setiap orang mendapatkan uang saku Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Makanya sekarang ini pimpinan kami ngotot untuk mengegolkan proposal dari BP tersebut,'' ungkapnya terus terang. Karena itu, lanjut Syaemuri Albab, Dewan Pendidikan tetap meminta pengadaan buku wajib dibatalkan. ''Patut diduga proyek pengadaan ini kalau tetap menggunakan BP, ada unsur KKN-nya.'' Direktur Marketing PT Balai Pustaka Jakarta, Ahmad Hertanto saat akan dimintai konfirmasinya per telepon, sedang sibuk rapat. ''Maaf, Bapak masih ada rapat. Setelah rapat ada tamu. Untuk sekarang, belum bisa!'' tutur penerima telepon yang mengaku bernama Eni Kushandini. (63) |