logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 3 September 2003 Semarang & sekitarnya  
Line

Bendera Parpol di Tugu Muda Ditertibkan

  • 2.061 Atribut Dicopot Satpol

BALAI KOTA- Masih banyaknya bendera parpol di bundara Tugu Muda dalam waktu dekat akan ditertibkan. Bundaran tersebut dianggap sebagai kawasan monumen bersejarah, sehingga tidak diperkenankan dipasangi bendera parpol.

Kasi Evaluasi Satpol PP Kota Winarsono SH mengatakan, pihaknya sudah menghubungi parpol yang memasang. ''Katanya mereka sanggup untuk melepas sendiri,'' kata dia di Kantor Satpol PP, Selasa (2/9).

Kepala Kantor Satpol PP Tommy Y Said menegaskan, kriteria kawasan bersejarah tidak hanya pada tugunya. ''Tapi bundaran Tugu Muda adalah kawasan bersejarah.''

Yang diperbolehkan, kata dia, pemasangan bendera merah putih atau umbul-umbul murni yang tidak mencerminkan atribut parpol.

Sementara itu, sejak keluarnya SK Wali Kota mengenai tata tertib pemasangan bendera parpol di wilayah Kota Semarang, mulai April-Agustus 2003, Satpol telah mencopot 2.061 bendera dan atribut lain parpol yang dinilai melanggar. Jumlah yang dicopot paling banyak pada tanggal 9 Juli, yakni 684 bendera dan atribut.

Terkait dengan pemasangan bendera parpol, Satpol tetap akan berpegang pada SK Wali Kota yang juga merupakan kesepakatan para pengurus parpol di Semarang.

Sebelum melakukan pencopotan pada yang dinilai melanggar, akan didahului dengan pemberitahuan lewat surat agar parpol yang bersangkutan mencopot sendiri. Jika tidak diindahkan, Satpol yang akan melakukan pencopotan. (G7-45)

Hasil Operasi Bendera Parpol April-Agustus 2003

No Tangggal Jumlah Bendera
1 28 April 2003 105
2 5 Mei 2003 86
3 8 Mei 2003 112
4 27 Mei 2003 271
5 9 Juni 2003 259
6 19 Juni 2003 104
7 29 Juni 2003 57
8 9 Juli 2003 684
9 10 Juli 2003 49
10 12 Juli 2003 203
11 20 Juli 2003 27
12 15 Agustus 2003 60
13 30 Agustus 2003 44
Total 2.061
Sumber : Satpol PP Kota Semarang (G7-45)

Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA