logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 3 September 2003 Semarang & sekitarnya  
Line

Buron Setahun, Pembacok Diringkus

SEMARANG- Setelah buron selama setahun, seorang pelaku pembacokan terhadap Priyandi (22) warga Jl Pandansari VII, Semarang, diringkus polisi. Tersangka, Anwar Fachrurozi (23) tinggal di Jl Sekayu Kramatjati, Semarang kini mendekam di tahanan Polsek Semarang Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penganiayaan terhadap korban yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang kaki lima di Jl Pemuda itu terjadi hari Sabtu (7/9) sekitar pukul 17.00. Gara-garanya sepele, yakni karena korban tidak mau memberikan upah kepada tersangka yang telah membantunya mengangkuti kayu untuk bangunan kios kaki lima.

Anwar menuturkan, lima hari sebelum kejadian, ia dan beberapa temannya dimintai tolong untuk mengangkut kayu-kayu itu dari kompleks Balai Kota.

''Kiosnya baru terkena garukan, terus kayu-kayunya dibawa ke Balai Kota. Beberapa hari kemudian saya dan teman-teman saya disuruh mengambilnya lagi. Kami mengangkut kayu-kayu itu pakai mobil,'' cerita Anwar.

Priyandi menjanjikan akan memberikan uang lelah, namun tidak menyebutkan jumlahnya. Setelah pekerjaannya selesai, Anwar menagih upah yang dijanjikan korban, namun Priyandi tidak memberikannya dengan alasan sedang tidak punya uang.

Selama empat hari berturut-turut kemudian, Anwar terus meminta jatahnya, akan tetapi korban tetap menghindar dan memberi jawaban berbelit. Itu membuat Anwar kehilangan kesabaran.

Emosinya memuncak ketika menagih untuk kali kelima dia tetap tidak diberi uang. Dia mengancam akan menghajar dan membacok Priyandi, namun lelaki itu rupanya keras kepala dan mengaku tidak takut ancaman Anwar.

Pada hari kejadian, pelaku akhirnya nekat mengambil pisau dapur dari rumah seorang saudaranya, lalu menemui korban di rumahnya. Kedua orang itu bertemu di halaman rumah Priyandi.

''Saya cuma membacok satu kali, kena di dada,'' ujar tersangka. Korban mengalami luka cukup parah dan dilarikan ke rumah sakit.

Setelah kejadian itu Anwar kabur ke luar kota dan hidup berpindah-pindah di Jakarta, Subang (Jawa Barat), Jombang (Jawa Timur), dan beberapa kota lainnya.

Dia pulang sebulan lalu. Kedatangannya tercium polisi yang kemudian mengintainya. Tersangka ditangkap kemarin petang saat sedang membantu temannya mengatur parkir kendaraan di Jl Hasannudin.

Penganiayaan

Secara terpisah, Han Sing (24) warga Jl Serayu I No 44, ditangkap polisi sektor Semarang Utara, karena diduga telah menganiaya Suharsono (33) warga Jl Serayu V No 6, kemarin. Suharsono (33) menjadi korban penganiayaan saat menyaksikan munculnya planet Mars bersama sejumlah tetangganya di Jl Serang, tepatnya di sekitar Apotek Budi, Rabu (27/8) pukul 22.30.

Menurut penuturan korban, dia bersama sejumlah tetangganya tengah menyaksikan planet Mars di Jl Serang. Dipilihnya lokasi itu karena di sana planet Mars bisa dilihat secara leluasa.

Kebetulan, mereka bertemua dengan tersangka. Singkat kata, mereka terlibat pembicaraan baik mengenai planet Mars, maupun soal pekerjaan. Hingga akhirnya, korban menilai pembicaraan tersangka terlalu sombong.

Korban bermaksud mengingatkan tersangka agar tidak sombong. ''Saya mengatakan, mbok kalau jadi orang itu jangan melihat ke atas terus."

Tidak terima dengan sikap korban, tersangka emosi kemudian memukul korban dengan kayu hingga korban terluka. (G3,G5-76)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA