logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 3 September 2003 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Parpol di Daerah Harus Punya Kantor

PEKALONGAN - Meski banyak orang mengatakan kini ada parpol yang mencuri start kampanye Pemilu 2004, KPU tidak bisa berbuat banyak. Mengapa? Sebab, hingga kini KPU Pusat belum mengumumkan peserta pemilu. Pengumuman itu baru akan dilakukan pada Desember mendatang.

Ketua KPUD Pekalongan drh Kasbollah mengakui, kini bermunculan suara-suara dari masyarakat yang meminta KPU menindak parpol yang mencuri start kampanye Pemilu 2004. Namun, kata dia, harus diingat ketentuan penindakan itu belum ada. Sebab, hingga kini peserta pemilu belum ditetapkan oleh KPU. Penentuan peserta pemilu tersebut baru akan dilakukan pada akhir tahun ini.

Karena itu, kalau ada parpol yang mencuri start kampanye dengan memasang bendera parpol di daerahnya, bukan KPU yang harus bertanggung jawab.

''Selama ini jika memasang bendera parpol dan umbul-umbul dengan dalih memperingati hari ulang tahun partai, saya yakin, mereka meminta izin kepada yang berwenang. Siapa yang berwenang memberikan izin itu, dia belum mengetahui pasti. Dengan demikian, jika parpol dianggap oleh masyarakat mencuri start kampanye, yang berwenang memberikan izin tersebutlah yang menindak,'' katanya.

Di Pekalongan, lanjut dia, Pemilu 1999 diikuti 48 parpol. Peserta itu diprakirakan berkurang dalam Pemilu 2004. Sebab, peserta pemilu harus memenuhi beberapa persyaratan yang tidak mudah dipenuhi oleh parpol baru.

Misalnya, parpol di daerah harus memiliki kantor dan harus memiliki anggota seperseribu dari jumlah penduduk di suatu daerah dengan dibuktikan kartu tanda anggota (KTA). Jumlah itu tidak mudah bagi parpol yang belum memiliki massa di suatu wilayah. Apalagi, dalam pemilu nanti persaingan antarparpol sangat kuat.

Di Kota Pekalongan, ujar dia, ada 18 partai politik yang mendaftar ke Kantor Kesbanglinmas untuk mengikuti Pemilu 2004. Jumlah itu diprakirakan akan bertambah meski tidak akan sebanyak 1999.

''Dari 18 parpol itu, ada partai-partai baru seperti Partai Bintang Reformasi, Partai Progresive, Partai Merdeka, dan Partai Amanah Sejahtera. Partai lama sebagian besar adalah peserta Pemilu 1999. Namun, bukan berarti semua itu akan lolos mengikuti pemilu mendatang. Semua parpol baru akan diverifikasi,'' kata Ketua KPU Kota Pekalongan drh Kasbollah. (A15-20e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA