logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 2 September 2003 Tajuk Rencana  
Line

Parkir Berlangganan, bila Sama-sama Nyaman

- Dalam soal parkir di pinggir jalan, sebenarnya ada dua kepentingan pokok. Pemilik bisa memarkir kendaran dengan aman dan nyaman, pemerintah kota memperoleh pendapatan yang memadai. Tetapi, kalau kita menengok ke belakang sejenak, dua kepentingan itu tampaknya belum pernah ketemu. Seolah malah saling bertentangan. Sangat masuk akal kalau pemilik kendaraan pada umumnya tidak ingin dibebani tarif parkir terlalu tinggi. Sebaliknya pemerintah kota yang selalu dikejar target, berusaha memungut sebanyak-banyaknya. Apalagi si objek retribusi adalah pemilik kendaraan bermotor, mobil, ataupun sepeda motor, tentulah termasuk warga kota yang secara rata-rata tentu lebih mampu.

- Pertentangan menjadi lebih panjang dengan kemunculan peran ketiga: juru parkir. Mereka juga mempunyai kepentingan sendiri. Yaitu berkaitan dengan kebutuhan hidup. Bahkan masalahnya menjadi makin parah ketika di tengah-tengah masyarakat terjadi pembagian kaveling-kaveling parkir di antara kelompok-kelompok mereka. Catatlah pendapat peneliti pada Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata Semarang Drs Ir Djoko Setijowarno MT. Perparkiran juga menyangkut masalah sosial, menyangkut hajat hidup orang banyak. Catatan bisa ditambah, sudah menjadi rahasia umum bahwa di sana juga terdapat masalah premanisme. Tak jarang terjadi konflik berdarah ketika kelompok-kelompok terlibat perebutan wilayah.

- Gagasan Wali Kota Semarang untuk menerapkan parkir berlangganan bukan barang baru. Sekitar dua atau tiga tahun lalu sistem itu pernah diterapkan secara sukarela. Ada yang otomatis membayar karena ''dipaksa'' lewat pengurusan STNK, ada yang tidak membayar ketika ia berani menolak kepada petugas di Samsat. Banyak yang menentang karena tarif dirasa terlalu mahal, meskipun jika dihitung berdasarkan rata-rata kebutuhan parkir tergolong murah. Kecuali itu di lapangan timbul banyak persoalan. Terutama pertentangan antara pemilik kendaraan dan juru parkir. Juru parkir dengan berbagai alasan tetap memungut biaya kepada pemilik kendaraan mana pun, baik yang memiliki kupon berlangganan maupun yang tidak.

- Parkir berlangganan akhirnya malah ''didiamkan''. Tidak ada ketentuan yang berlaku. Bahkan tarifnya beku dan tidak ada kupon. Juru parkir bebas melaksanakan tugas. Keadaan ''tanpa aturan'' itu malah lebih menguntungkan juru parkir dan pemilik kendaraan. Sekali parkir pemilik kendaraan cuma membayar 500 perak, separo dari tarif yang ditetapkan pemerintah kota, sementara juru parkir pun menerima jumlah itu dengan senang hati. Cara itu, menurut mereka, lebih menguntungkan karena semua yang diterima langsung masuk kantong. Tidak ada lagi kewajiban untuk bertanggung jawab kepada juragan parkir. Memang ada pula yang bisik-bisik mengatakan ada ''wajib setor'' kepada oknum tertentu.

- Rangkaian itu semua menunjukkan, dunia perparkiran cukup rumit dan rawan. Ada premanisme dan ada ''tangan-tangan gelap'' yang mengikat juru parkir, yang mungkin karena tergolong juru parkir gelap juga. Karena itu, sangat masuk akal kalau Pemkot diminta untuk memberesi lebih dahulu keadaan di lapangan yang rumit itu sebelum menerapkan gagasannya. Misalnya pola kerja sama antara pemkot dan para pemborong tempat parkir, pembagian kerja, dan sistem imbalan yang jelas antara pemborong, juru parkir, dan lain-lain. Kecuali itu, perlu ditetapkan dengan jelas wilayah-wilayah yang termasuk kawasan parkir berlangganan dan yang bebas. Jangan sampai berkesan Pemkot cuma mau retribusinya tetapi mengabaikan kewajiban.

- Rasanya warga kota akan mendukung dan menerima baik sistem parkir berlangganan jika cara itu memang memberikan keamanan dan kenyamanan lebih dibandingkan dengan sistem yang berlaku sekarang. Dalam hal tarif masih perlu dipertimbangkan kemampuan warga kota secara umum. Tak semua pemilik mobil dan sepeda motor tergolong mampu. Lebih pas rasanya jika dimulai dengan tarif murah yang tak terlalu membebani rakyat di tengah krisis, sambil membudayakan sistem tersebut. Bukan dengan tarif mahal dengan dasar pemikiran sekali pukul langsung meraup penghasilan besar. Pemkot harus belajar dari penerapan sistem itu pada masa lalu agar tidak mengharapkan telur emas induk ayam malah mati terbunuh.


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA