
| Selasa, 2 September 2003 | Sala |
Sudah DiperingatkanBengkel Nekat Gunakan TrotoarBALAI KOTA- Kepala Dinas Pekerjaan Umum(DPU) Kota Surakarta, Ir Sundjojo, mengaku sudah memperingatkan sejumlah pemilik toko, PKL, dan pengusaha bengkel yang menggunakan trotoar. "Sebenarnya kami sudah memperingatkan secara lisan berkali-kali. Peringatan tertulis baru sekali. Sebab, trotoar bukan untuk kegiatan ekonomi melainkan untuk pejalan kaki. Kegiatan itu merupakan pelanggaran," ujar dia, kemarin, di kantornya. Dia menyatakan hal itu menanggapi keluhan PKL yang menganggap Pemerintah KotaSurakarta tidak adil karena hanya menertibkan PKL yang menggunakan trotoar. Adapun bengkel kendaraan bermotor yang menggunakan fasilitas umum itu didiamkan. Bahkan, kata PKL, bengkel juga mencemari lingkungan karena membuang limbah seperti oli, minyak, atau pelumas secara sembarangan. Dia menolak anggapan dinasnya tidak menegur atau memperingatkan pengusaha bengkel. Pihaknya tidak hanya memperingatkan pemilik bengkel di tengah kota dan pusat kegiatan ekonomi. Namun juga yang berada di pinggir kota. Ketika peringatan lisan tidak digubris, pihaknya menegur secara tertulis, meski baru sekali. "Seperti di Komplang ada bengkel menggunakan jembatan untuk parkir mobil yang diperbaiki. Itu pelanggaran karena jembatan tak boleh dibebani kendaraan yang tidak berjalan," ujar dia. Koordinasi Sebenarnya dia berencana berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membahas pelanggar terhadap peraturan daerah. "Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dalam waktu dekat." Dia mengakui mengeluarkan izin penggunaan trotoar untuk sebuah toko sandang di Jalan Gatot Subroto. Dengan alasan, waktu itu untuk menyambut hari raya dan tahun ajaran baru dengan pemberian diskon. "Karena ada kegiatan sosial dan memang dipasang diskon sampai 70%, ya saya izinkan sebagai kegiatan insidental." Namun izin itu tak diberikan lagi. Alasannya? "Semula saya pertimbangkan untuk kegiatan sosial masih bisa. Namun setelah itu ada pertimbangan lain. Jika semua toko di sekitarnya minta izin serupa bisa jadi sepanjang trotoar jadi tempat berdagang. Setelah ada masukan dari berbagai pihak, kami tidak memberikan izin lagi." Kepala Kantor Satpol PP Drs Supono SSos menyambut baik rencana DPU berkoordinasi untuk membahas penggunaan trotoar sebagai bengkel. Selama ini dia belum pernah menerima keluhan pengguna jalan yang merasa terganggu oleh usaha bengkel. "Untuk menindak kami harus mempunyai dasar. Kalau selama ini trotoar jadi tanggung jawab DPU, kami akan menertibkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah," katanya. (sri-74g) |