
| Selasa, 2 September 2003 | Semarang & Sekitarnya |
Penggusuran PKL Kawasan Pancasila
''Kalau Sepi Pembeli, Ya Lingak-linguk''SEKITAR 20 pedagang kaki lima (PKL) dan warga di sekitar kawasan Lapangan Pancasila Salatiga, sejak Kamis (21/8) pagi, berjaga-jaga di depan Kantor Samsat . Mereka bermaksud mengadang Tim Penertiban PKL yang terdiri atas aparat Dinas Pasar dan PKL serta Satpol PP. Namun hingga siang hari tim penertiban tidak datang. Aksi pengadangan itu untuk memprotes pengaturan waktu jualan PKL sebagaiman diatur dalam SK Wali Kota. Dinas Pasar mewajibkan PKL menggelar dasaran di sekitar kawasan Lapangan Pancasila sejak pukul 14.00 hingga malam hari. Jika mereka berjualan sejak pagi hingga siang hari dianggap mengganggu pemandangan dan kebersihan kompleks perkantoran. Namun ketentuan itu sangat memberatkan PKL. Bila diharuskan berjualan mulai pukul 14.00, mereka khawatir tak ada pembeli. ''Kami sudah terbiasa berjualan sejak pagi hingga sore hari. Konsumen kami ya para pegawai dan polisi. Kalau disuruh berjualan mulai pukul 14.00, siapa yang membeli?'' ujar Tugiyantono, pedagang tahu campur. Dia dan sekitar 20 PKL di kawasan itu, yang menggabungkan diri dalam Paguyuban Perwira Pancasila, tak akan menentang kebijakan Pemerintah Kota Salatiga dalam menata kawasan Lapangan Pancasila. Namun dia meminta aparat memperhatikan realitas selama ini. ''Kalau sudah siang hampir tak ada yang mau makan di sini. Kalau ini tak mendapatkan perhatian, lama-kelamaan kami mati. Apakah Pak Wali tega membiarkan warganya mati kelaparan?'' kata dia. Dia meminta Wali Kota KRHH Totok Mintarto memperhatikan kondisi riil masyarakat ekonomi lemah. Salah satu cara yang ditawarkan adalah menempatkan anggota Paguyuban Perwira Pancasila di tempat tertentu yang dianggap tak mengganggu keindahan perkantoran. Karena itu dia menawarkan di depan tanah lapang sebelah kanan Kantor Samsat. ''Tak peduli anak pejabat atau anak Presiden, kalau melarang orang kecil mencari makan di sini, ya akan kami tentang.'' Dia mengatakan hal itu semata-mata untuk membela ''perut'' PKL di kawasan itu. Sebab, mengepul atau tidak asap dapur ke-20 PKL sangat ditentukan di kawasan itu. Dia mencontohkan saat hendak berlangsung peringatan HUT Ke-58 RI lalu, PKL diminta menutup usaha empat hari. Selama tutup itu ternyata keluarga PKL pontang-panting mencari utangan buat makan. ''Kami ini mencari makan di sini. Kalau dilarang, disuruh berjualan di mana lagi?'' Keberadaan PKL di kawasan itu, kata dia, dapat menyerap tenaga kerja. Seorang penjual nasi padang mampu mengerjakan empat tenaga kerja dengan upah Rp 20.000/hari. Ketika warung mereka ditutup, praktis pekerja itu tak lagi mendapatkan upah. Demikian pula Mbok Sarti (55), warga Kalicacing yang sehari-hari berjualan rokok dan makanan kecil. Sebelum waktu jualan diatur, omzetnya antara Rp 100.000 dan Rp 150.000/hari. Namun sekarang ini hanya sekitar Rp 20.000/hari. ''Wah, sekarang sepi. Kalau sepi begini ya hanya lingak-linguk,'' ujar dia. Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Salatiga, R Bambang Pamularsih, meminta PKL dan aparat Dinas Pasar berbicara baik-baik dan mencari solusi. ''Seingat saya, PKL itu lebih dulu berada di sana daripada kantor tersebut. Maka dalam penegakan perda tentang PKL sebaiknya dilakukan musyawarah saja,'' saran Bambang. Kepala Dinas Pasar Noto Oetomo SH mengatakan, pengaturan waktu jualan PKL berdasar Perda Nomor 2 Tahun 2003 tentang PKL. (Dwi Pamuji Sulistyanto-84g) |