logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 2 September 2003 Semarang & Sekitarnya  
Line

Operasi Irex, 16 Pedagang Ditangkap

  • Termasuk Pengusaha Pangkalan Minyak Tanah

KENDAL- Kemerebakan penjualan irex (istilah untuk BBM oplosan minyak tanah dan solar-Red)) di sepanjang jalan arteri Kaliwungu memaksa Polres Kendal merazia. Selain melanggar peraturan daerah, penjualan irex tidak sesuai dengan peruntukan.

Razia melibatkan sekitar 30 personel reskrim dan sabhara dan dilaksanakan sejak Minggu, 31/8. Dalam razia ini polisi menangkap 16 pedagang irex,. Polisi juga menangkap seorang pengusaha pangkalan minyak tanah di Kaliwungu, Supomo (48), yang selama ini diduga kuat sebagai pemasok minyak tanah ke sebagian pedagang irex di jalur arteri.

"Razia ini dilaksanakan untuk menyikapi komplain Pertamina Unit Pemasaran Jateng. Selain menyalahi aturan distribusi, para pedagang irex di jalur arteri juga melanggar ijin usaha dan tempat. Para pedagang tidak mengantongi izin dagang. Di sepanjang jalur itu tidak boleh untuk berdagang," kata Kapolres Kendal AKBP Drs H Achmad Syukrani, didampingi Kanitreskrim Iptu Hanny Hidayat, kemarin.

Ke-16 pedagang yang ditangkap, lanjut dia, diberi pengarahan dan dilepas kembali. Adapun pengusaha pangkalan minyak tanah Supomo masih ditahan. "Supomo dikenai Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dia diancam hukuman maksimal enam tahun penjara."

Dalam razia itu, kata Kapolres, polisi tidak menyita barang bukti minyak tanah. "Namun bila mereka masih nekat berjualan lagi akan kami tindak tegas," kata dia.

Lebih Murah

Berdasar pantauan Suara Merdeka sejak harga solar naik awal tahun ini, bahan bakar oplosan minyak tanah dan solar sangat diminati pengemudi, khususnya untuk truk. Irex menjadi alternatif bahan bakar karena jauh lebih murah daripada solar.

Sejak saat itu pula perdagangan irex merebak di sepanjang jalur arteri. Bahkan kini juga ditemui di inggir jalan pntura menunju ke kota Kecamatan Kaliwungu.

Pedagang irex di tempat itu sedikitnya 50 orang. Kios-kios semipermanen untuk berdagang bahan bakar oplosan akhir-akhir ini cenderung menjamur. Namun satu hari setelah razia, Senin (1/9) sebagian besar kios tersebut tutup. Hanya satu-dua yang nekat melayani pembeli.

"Minyak tanah yang dijual seharusnya disalurkan untuk konsumsi rumah tangga. Jadi harga di masyarakat sudah disubsidi pemerintah. Jika dimanfaatkan untuk bahan bakar truk, sama saja untuk kebutuhan industri. Padahal, minyak tanah untuk kebutuhan industri tidak mendapat subsidi. Operasi serupa akan terus kami gelar dan mungkin melibatkan instansi terkait," kata Hanny. (G15-84g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA