
| Selasa, 2 September 2003 | Semarang & Sekitarnya |
Juga Keluhkan Petugas Mabuk
Juru Parkir Bingung Setor RetribusiBALAI KOTA - Sejumlah juru parkir dan ketua kelompok (koordinator), Senin (1/9), mengadu ke Komisi C DPRD Kota. Mereka mengaku bingung ke mana mesti menyetorkan hasil penarikan retribusi parkir di tepi jalan umum setelah pemutusan hubungan kerja sama antara Pemerintah Kota dan Kopapas Perjuangan. Para juru parkir dan ketua kelompok itu diterima Ketua Komisi C Drs H Fatkhur Rahman dan sejumlah anggota DPRD di ruang rapat komisi. Namun pertemuan baru untuk menampung aspirasi. Menurut rencana, Rabu (3/9) dilakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang Dinas Perhubungan dan instansi terkait yang menyangkut perjanjian kerja sama pengelolaan parkir di tepi jalan umum. Sejumlah ketua kelompok yang mengadukan permasalahan itu antara lain Ohlin Dali, Ari Setyawan, Ketut Sugito, dan Ngadiman. Juru parkir antara lain Imam Syafi'i (Jalan Tentara Pelajar), Joko Supriyanto (Jalan Gajahmada depan SMU Ksatrian), dan Nur Hasan (Tentara Pelajar). Secara umum juru parkir dan ketua kelompok mengaku bingung ke mana mesti menyetorkan hasil penarikan retribusi parkir. ''Sebab, meski sudah diputus sejak 4 Agustus 2003, kenyataan di lapangan masih ada penarikan dari Kopapas. Sebenarnya siapa yang berhak menarik, Dinas Perhubungan atau Kopapas?'' tanya Ari Setyawan. Hal senada dikatakan Imam Syafi'i. ''Kami minta Bapak-bapak DPRD memikirkan masalah ini.'' Joko Supriyanto menyatakan selain bingung menyetorkan retribusi juga mengeluh karena ada petugas Kopapas menarik setoran sambil mabuk. ''Ada yang menagih sambil minum-minuman beralkohol, sehingga kami tidak nyaman.'' Sholikin, Wakil Ketua Kopapas Perjuangan, yang hadir saat itu mengakui sampai kemarin belum menerima surat pemutusan kontrak dari Dinas Perhubungan. Dia membantah wanprestasi seperti dinyatakan dalam surat pemutusan. ''Kalau kami dianggap bersalah, ini tidak murni kesalahan Kopapas.'' Soal pengaduan ada petugas Kopapas mabuk saat menarik setoran, dia meminta dilaporkan sebab itu melanggar tata tertib. ''Tolong tunjukkan siapa orangnya. Saat ini juga akan kami pecat. Tidak memakai sepatu saja kami skors, apalagi mabuk saat menarik setoran.'' Semua keluhan yang disampaikan juru parkir dan ketua kelompok baru bisa ditampung Komisi C. (G7-45g) |