logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 30 Agustus 2003 Sala  
Line

PAN Isi Posisi Wakil Ketua DPRD Solo

KARNGASEM - DPD PAN Solo berencana segera mengisi kekosongan satu kursi di DPRD Surakarta sepeninggal H Soewardy BA, beberapa waktu lalu. Alqaf Hudaya SH, yang kini menduduki Sekretaris DPD akan diajukan untuk menjadi anggota Dewan melalui proses Penggantian Antarwaktu (PAW).

"Pada rapat pengurus harian DPD, beberapa waktu lalu, memang memutuskan Alqaf Hudaya sebagai personel yang akan mengisi kekosongan satu kursi di Dewan. Surat pengajuan ke DPRD sudah saya tandatangani. Mungkin dalam satu-dua hari ini kami kirimkan," kata Ketua DPD Umar Hasyim, kemarin.

Kebetulan, almarhum Soewardy sebelumnya juga menduduki posisi Wakil Ketua DPRD. Karena itu, pihaknya juga segera mengajukan nama-nama calon guna mengisi jabatan tersebut. Mengenai pengisian jabatan wakil ketua itu, lanjut dia, tidak akan menunggu pelantikan Alqaf sebagai anggota Dewan.

"Siapa yang akan dicalonkan untuk menjadi wakil ketua, belum kami bahas. Namun sesuai dengan ketentuan di DPRD, calon lebih dari satu orang. Jadi kelima wakil dari PAN yang sekarang ada di Dewan, berpeluang semua," tandas Umar.

Perolehan kursi PAN di DPRD pada Pemilu 1999, enam kursi. Saat ini lima anggota yang masih ada, yakni Ketua FPAN Zaenal Arifin, Gunawan M Suud BA (wakil ketua), H Eriadi Dodi Prasetyo SE (sekretaris), MH Sahil Hasni SH (bendahara), dan H Mujahid (anggota).

Secara terpisah, Ketua FPAN Zaenal Arifin mengatakan, pada rapat internal fraksinya, Senin (25/8) lalu, memutuskan Eriadi Dodi sebagai salah satu kandidat untuk mengisi jabatan wakil ketua Dewan.

"Masalahnya, sesuai dengan ketentuan DPRD, calon yang diajukan harus lebih dari satu orang. Nah, sekarang kami baru cari calon lain. Adapun hasil keputusan rapat fraksi belum kami bicarakan dengan DPD," ungkapnya.

Apakah dia tidak dicalonkan? Menurut penuturannya, semula dia dan Dodi yang akan diajukan. "Namun, saya tidak bersedia. Saya memilih menjadi ketua fraksi saja," dalih dia. Dodi sendiri menyatakan siap duduk sebagai wakil ketua DPRD.

Sementara itu, rencana pengisian jabatan wakil ketua DPRD dari PAN, menjadi bahan perbincangan para anggota Dewan lain di luar FPAN. Sekretaris Komisi A M Fajri (dari Fraksi Pembaharuan) menyatakan, komisinya sepakat mendukung Sahil yang kini menjabat Ketua Komisi A, kalau dicalonkan FPAN sebagai wakil ketua DPRD.

"Teman-teman di Komisi A sepakat memilih Sahil. Sebab, kepemimpinan dia di komisi selama ini cukup baik. Dia juga konsisten dengan tugas-tugas kedewanan," tuturnya.(D11-17s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA