
| Sabtu, 30 Agustus 2003 | Sala |
PT Sari Warna Kuras IPALPUCANGSAWIT- Setelah tidak berproduksi, PT Sari Warna Asli (SWA) di Pucangsawit, Jebres, Solo, menguras instalasi pengolah air limbah (IPAL) yang sebelumnya untuk mengolah air limbah pabrik. Kegiatan itu sudah dilakukan pada Juli. Kepala Kantor Lingkungan Hidup Surakarta mendapat tugas dari Deputi IV Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Sumber Institusi, Kementerian Lingkungan Hidup, diminta mengawasi pengurasan dan pembersihan IPAL perusahaan tekstil itu. "Sebenarnya pengurasan sudah dilakukan sekitar Juli dan sekarang sudah kering. Namun mungkin informasi diterima Deputi IV Menteri LH setelah mendapat laporan dari perusahaan, sehingga baru pertengahan Agustus mengirim surat penugasan kepada kami," kata Kepala KLH Drs Handartono, kemarin. Dia menyatakan setelah pabrik tidak berproduksi dan tutup, IPAL dikeringkan dan dibersihkan. Tidak ada pencemaran setelah tak berproduksi. "Saya belum tahu selanjutnya digunakan untuk apa IPAL itu. Apakah dipakai lagi atau dipindahtangankan ke perusahaan lain. Namun setelah pengurasan kami tetap memantau aktivitas pabrik itu." Suara Merdeka berkali-kali menghubungi petugas Hubungan Masyarakat PT SWA, Budi Harsanto. Namun dia tidak berada di kantor. Seorang staf perusahaan menuturkan IPAL sudah dikuras dan tak digunakan. Saat ini beberapa peralatan instalasi itu sudah dipereteli. "Saya tak tahu selanjutnya untuk apa. Silakan hubungi Pak Budi," katanya. Handartono mengemukakan dalam surat itu disebutkan yang perlu diperhatikan dalam pengurasan antara lain air limbah yang akan dibuang ke lingkungan. Pembuangan air limbah itu harus memenuhi baku mutu dan limbah berupa lumpur harus dikelola sesuai dengan persyaratan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). "Karena pabrik itu sudah tak berproduksi, tidak ada limbah lagi yang mengakibatkan pencemaran," ujar dia.(sri-83g) |