
| Sabtu, 30 Agustus 2003 | Berita Utama |
Kolom Nurcholish MadjidSelamatkan Bangsa, Bukan Ambisi
BAGI kalangan yang berpikir dapat memeroleh sesuatu tanpa ongkos, lebih baik diingatkan, cara berpikir seperti itu pasti akan berakhir dengan pengorbanan orang lain dan kerugian masyarakat luas. Cara berpikir "sugih tanpa bondho" dalam pengertian pelesetannya kata "tanpa modal usaha" adalah suatu sosok egoisme yang telanjang, suatu bentuk sikap hidup antisosial. Pikiran tentang perolehan tanpa jerih payah sudah pasti akan menjerumuskan kita kepada pikiran "jalan pintas", pikiran tentang "bagaimana enaknya" untuk diri sendiri, bukan "bagaimana baiknya" untuk kesejahteraan masyarakat luas secara adil dan merata. Kata Thomas Jefferson, "Tinggalkan uang, tinggalkan keterkenalan, tinggalkan ilmu pengetahuan, dan tinggalkan bumi itu sendiri beserta seluruh muatannya. Itu lebih baik daripada melakukan tindakan tak bermoral." Jangan sampai terlintas dalam pikiran bahwa dalam keadaan apa pun, atau di bawah lingkungan apa pun, kita dibenarkan melakukan sesuatu yang tidak terhormat, betapa pun kecil hal itu tampak pada kita. Kapan saja kita melakukan suatu tindakan, meski tidak ada yang tahu kecuali kita sendiri, sempatkan bertanya kepada diri sendiri, apa yang sekiranya akan kita perbuat seandainya seluruh dunia mengarahkan pandangannya kepada kita, dan apa kiranya yang sewajarnya harus kita lakukan. Ketika kita melakukan tindakan curang dalam kehidupan umum kenegaraan, sempatkanlah kita membayangkan seluruh rakyat yang kita rugikan itu mengarahkan pandangannya kepada kita. Sempatkanlah kita berpikir, bagaimana seharusnya tindakan yang mesti kita lakukan dalam keadaan serupa itu. Bentuk Kekafiran Di atas segala-galanya, dalam suatu negara yang telah berketetapan bahwa falsafah dasar utamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, tindakan curang dan merugikan rakyat adalah suatu sikap ingkar terhadap Tuhan Yang Mahatahu. Selain itu, hal tersebut juga merupakan suatu bentuk kekafiran yang terkutuk menurut gradasi makna istilah keagamaan "kafir" itu. Yang pasti, tindakan serupa itu adalah suatu bentuk kefasikan, tingkah laku seorang fasik, seorang yang tidak peduli kepada ukuran etika dan moral karena telah terkalahkan oleh keserakahan hawa nafsu. Keprihatinan dan kecemasan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara sekarang menggejala secara umum dan mencakup seluruh lapisan masyarakat yang sangat luas. Keprihatinan itu antara lain, dan terutama akibat adanya kesan lemahnya komitmen kepada norma-norma etika dan moral sosial dalam kehidupan publik pada (kebanyakan) mereka yang berada di atas pentas kepemimpinan nasional, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Lemahnya komitmen itu berakibat pada lemahnya sense of direction pada rakyat yang pada urutannya juga melemahkan kesediaan mereka untuk ikut memikul beban usaha mengatasi krisis banyak segi yang berkepanjangan ini. Karena itu, pada persimpangan jalan perkembangan bangsa dan negara kita sekarang, amat diperlukan adanya peneguhan kembali komitmen nasional melalui wacana komunikasi yang efektif dari pemimpin. Komitmen nasional itu ialah pembentukan negara kebangsaan modern berbentuk republik. Yaitu paham kenegaraan yang didirikan demi kemaslahatan umum, kesejahteraan seluruh warga tanpa kecuali, bukan kejayaan pribadi para penguasa dan pejabat seperti dalam sistem kerajaan. Komitmen nasional itu ialah makna ungkapan tujuan kita bernegara yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, bukan penumpukan kekayaan pada sejumlah kecil warga masyarakat. Berkenaan dengan hal itu, tekad pemerintah Presiden Megawati untuk melakukan tindakan penghematan di semua bidang kehidupan patut sekali disambut dengan dukungan penuh. Jika dikomunikasikan secara efektif melalui pengungkapan kebahasaan yang tegas dan penuh wibawa, maka tekad itu tidak mustahil akan berkembang menjadi lambang harapan baru masyarakat dalam menghadapi krisis yang berlarut-larut ini. Adanya sense of direction dan sense of hope adalah sumber ketangguhan masyarakat menghadapi cobaan. Sebaliknya, tidak adanya sense of direction dan sense of hope yang kini tampak menggejala dalam masyarakat, akan mendorong sikap-sikap apatis, masa bodoh, dan tidak mau tahu. Pada gilirannya, sikap ini dapat mendorong tindakan antisosial seperti nafsu melanggar hukum, vandalisme sebagai nafsu merusak tanpa alasan, dan pelarian kepada penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan perbedaan dan pertikaian. Masyarakat sudah sejak dini mendeteksi pertumbuhan generasi bangsa yang tidak berkomitmen, tidak memiliki cita-cita kehidupan luhur selain dambaan kepada kenikmatan dan kemewahan hedonistis. Pemerintahan Megawati telah secara benar memerinci bidang-bidang kehidupan yang harus dilakukan dengan hemat dan cermat. Sejak dari bagaimana menggunakan kertas di kantor-kantor dan ukuran huruf ketikan surat dan dokumen lain yang sepadan sampai pada imbauan agar pesta-pesta perkawinan diselenggarakan secara lebih sederhana dan hemat. Secara fundamental, seruan pemerintah itu menyentuh saraf pola kehidupan kemasyarakatan kita yang penuh nafsu pamer, demonstratif, dan snobis. Sebagaimana umumnya menjadi fenomena kementahan mental dan kejiwaan orang kaya baru, nouveau riche, upstart, pervenu, status seeker, dengan nafsu show off, dan penuh pretensi. Pesta perkawinan mewah umpamanya, sebagai yang contoh cukup mudah didapatkan, adalah pengejawantahan nafsu pamer tersebut yang merupakan kaitan langsung dengan pandangan hidup berorientasi gengsi dan prestise feodalistik yang telah lama bangkrut. Itu adalah orientasi gengsi dan prestise feodalistik kuno dan usang yang juga melatar belakangi fenomena sindrom jabatan. Ini yang membuat seorang pejabat serta merta menikmati dan menuntut perlakuan istimewa tertentu yang menggelikan, namun sangat merusak tatanan masyarakat yang sehat. Disebabkan oleh tidak adanya pemahaman yang tepat tentang ide-ide negara kebangsaan modern yang adil, terbuka, dan demokratis, bangsa kita dalam perjalanan sejarahnya yang tidak terlalu panjang ini sempat menyaksikan para pemimpinnya membiarkan, bahkan mendorong tumbuhnya kembali gaya-gaya hidup feodalistik yang telah ketinggalan zaman itu. Tidak heran jika serentak dengan itu marak praktik-praktik curang dalam kehidupan bernegara, praktik yang kini tercakup dalam akronim terkenal yaitu KKN, khususnya "K" untuk "Korupsi". Merenungi penilaian berbagai lembaga internasional yang selalu menempatkan negara kita pada rating negara-negara yang paling rendah, paling buruk, paling messy, paling tidak menarik, dan seterusnya, pertanyaan logis dan sederhana namun sangat asasi ialah kapan ini semua berakhir? Masihkah ada harapan untuk masa depan? Tidakkah kita pernah belajar dari sejarah bangsa-bangsa sepanjang zaman? Ataukah memang takdir kita sebagai bangsa menuju kepada kehancuran? Jelas kita tidak boleh putus asa. Jelas kita harus introspeksi, bersikap jujur kepada diri sendiri. Jelas kita harus berani menetapkan garis demarkasi antara masa lampau yang buruk itu dan masa depan gemilang yang kita cita-citakan. Oleh karena itu, jelas kita dituntut untuk dengan berani menyatakan, "enough is enough!" dan berani menatap masa depan dengan tekad berusaha menciptakan keadaan lebih baik, jauh lebih baik. Karena itu, sangat tepat jika dalam tahun ini, dengan bekal semangat kemanusiaan menyertai rakyat umum dalam harapan dan imbauan kepada pemerintah Presiden Megawati agar melaksanakan semua itu dengan sungguh-sungguh. Selain itu, dengan konsekuen bertekad menegakkan ketegaran moral bangsa dan keteguhan etika kemasyarakatan demi keselamatan bangsa dan negara yang kini banyak dikhawatirkan sedang berada di ambang kehancuran ini. Ketegaran moral dan keteguhan etika selalu berpangkal pada ketegaran dan keteguhan komitmen pribadi kepada cita-cita kehidupan yang luhur. Komitmen pribadi itu tidak bisa tidak, memancar dalam tingkah laku pribadi yang penuh keteladanan. Fungsi kepemimpinan dalam masyarakat mana pun, baik yang sudah maju maupun yang sedang berkembang, pemberian keteladanan itu sebagai bukti adanya visi kepemimpinan yang dipegang teguh dan konsekuen. Komitmen pribadi yang teguh itu kemudian harus direlakan untuk dibawa oleh masyarakat dalam wacana umum dan bebas demi pengawasan dan pengimbangannya, kapan saja masyarakat melihat adanya tanda-tanda penyimpangan. Di sinilah fungsi penting kebebasan sipil sebagai ciri pokok masyarakat demokratis, yaitu berupa fungsi penciptaan mekanisme pengawasan dan pengimbangan. Dengan demikian, kehidupan umum tidak dipertaruhkan semata-mata kepada klaim kemauan dan itikad baik pribadi, betapapun luhur dan salehnya pribadi tersebut. Melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan itu, beban tanggung jawab mewujudkan tujuan negara menciptakan kemaslahatan umum dan keadilan sosial dapat dipikul bersama-sama. Jadi, sudah saatnya mengakhiri pertikaian sesama kita karena dorongan ambisi pribadi, nafsu hendak berkuasa semata-mata demi kekuasaan itu sendiri. Sudah saatnya kita sungguh-sungguh mengarahkan pandangan kepada kehidupan bersama dalam berbangsa dan bernegara demi terciptanya kemaslahatan umum dan demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Selamatkanlah bangsa, bukan ambisi pribadi untuk berkuasa! Save the nation, not the personal ambition! (Prof Dr Nurcholish Madjid adalah Rektor Universitas Paramadina Jakarta-64n) |