logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 30 Agustus 2003 Berita Utama  
Line

Pemilu 2004

Panwas Tak Diajak Bicara

  • Masalah Daerah Pemilihan

SEMARANG- Pengawasan untuk penetapan pengalokasian kursi DPR dan daerah pemilihan (DP) harus terus dilakukan. Namun tampaknya hal itu belum dilakukan secara optimal oleh Panwas Pemilu provinsi dikarenakan mereka merasa tak pernah diajak bicara mengenai hal tersebut.

''Kami tak pernah diajak bicara atau mungkin belum mengenai pengalokasian kursi atau daerah pemilihan, baik secara resmi maupun tidak. Sebagai wasit, kami tidak punya cukup bekal tanpa mengetahui aturan mainnya,'' ujar Ketua Panwas pemilu Jateng Nurhidayat Sardini SSos, belum lama ini.

Menurutnya, cukup penting bagi Panwas pemilu untuk bisa mengetahui secara dini proses penetapan pengalokasian kursi dan daerah pemilihan itu. Dengan demikian pihaknya dengan mudah untuk menentukan pelanggaran yang terjadi.

Ia lantas menganalogikan pemilu sebagai permainan bola di mana KPU sebagai penyelenggara dan Panwas sebagai wasitnya. Menurutnya, proses yang terjadi sekarang, seperti technical meeting. Oleh karenanya, wasit harus diajak bicara saat technical meeting. Segala sesuatu yang menyangkut kebijakan menurutnya harus tersosialisasi dan dilontarkan kepada Panwas sebagai pagar untuk menghentikan pelanggaran.

Panwas sebagai wasit dalam hal pengalokasian kursi dan daerah pemilihan juga harus mengetahui beberapa aspek, seperti proses, variabel, dampak sosial, maupun jenis pelanggarannya. ''Tak hanya KPU saja yang tahu, kami justru harus lebih tahu lagi.'' tandasnya.

Disinggung mengenai inisiatif yang lebih dulu diajukan untuk memberi masukan atau pertimbangan, Sardini menyatakan, hal itu tidak etis. Akan lebih baik bila inisiatif undangan dari pihak KPU. Selain itu, kata dia, menjaga agar tidak terjadi tumpang tindih tugas.

Dalam hal ini pula ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan bila memang diminta KPU Jateng. ''Tidak etis kalau kami nyelonong begitu saja.Secara lembaga kami pun siap diajak rembugan masalah ini,'' katanya.

Sejauhmana kesiapan dari Panwas, kata dia, kerangka persiapannya baru akan disiapkan bila keputusan atau usulan dari KPU sudah ada draf. Setelah itu ada dan diedarkan pula ke Panwas, baru kemudian mereka memberikan masukan. Menurut dosen FISIP Undip ini, hal itu sangat penting mengingat kondisi parpol saat ini cenderung menggunakan segala taktik dan logika kekuasaan.

Lebih lanjut dia katakan bahwa dalam usulan pembagian daerah pemilihan, KPU tidak hanya mempertimbangkan aspek angka statistik saja. Akan tetapi juga hal-hal yang terkait dengan dimensi etis yang memuat local content, seperti kesejarahan, psikologis politik, dan latar belakang budaya.

Untuk itu, ia mengusulkan agar KPU juga melibatkan para akademisi dari berbagai disiplin ilmu. Hal itu merupakan berdasarkan pemahaman umum agar sirkulasi politik berjalan dengan damai. (H6-69)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA