
| Sabtu, 30 Agustus 2003 | Berita Utama |
Pemilu 2004Pemekaran Sebaiknya Selesai SeptemberJAKARTA- KPU meminta kepada pemerintah dalam hal ini Depdagri agar pemekaran kabupaten/kota diselesaikan September 2003. Sebab kalau molor terus akan mengganggu proses persiapan pemilihan umum (pemilu). Hal itu diungkapkan Sekjen KPU HSA Jusaac usai bertemu dengan Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindu Mawardi di Gedung KPU, kemarin. ''Kepada Pak Dirjen saya katakan bahwa KPU secara tegas meminta agar proses pemekaran sejumlah kabupaten/kota bisa selesai September 2003. Jangan mundur-mundur terus. Nanti mengganggu proses pemilihan. Sebab jika melewati September, KPU tidak mungkin sanggup memproses persiapan pemilihan. Terlalu berat hingga kami bakal tidak sanggup,'' papar Jusaac. Dijelaskan bahwa saat ini ada 25 daerah kabupaten/kota yang tengah dalam proses pemekaran. ''Kami tegaskan bahwa proses persiapan Pemilu 2004 seperti ini. Antara lain, dengan pemetaan daerah pemilihan serta persiapan teknis lainnya yang memakan waktu cukup lama. Kalau sekarang daerah-daerah hasil pemekaran itu masih harus memilih kepala daerah dan membuat perangkat pendukung lain. Ini kan berat,'' papar dia. Bahkan apabila boleh usul, KPU ingin mulai September 2003, program pemekaran daerah kabupaten/kota untuk sementara dihentikan. ''Supaya tidak membebani proses persiapan Pemilu 2004. KPU lebih senang program pemekaran dihentikan saja dulu,'' kilahnya. Terlebih lagi, menurut Jusaac, Ketua DPR-RI Akbar Tandjung sendiri telah mengimbau agar program pemekaran daerah, baik kabupaten maupun kota itu dihentikan saja dulu hingga pelaksanaan pemilu anggota legislatif dan pilihan presiden selesai. Menanggapi hal itu, Dirjen Depdagri Oentarto mengatakan, pihaknya mendukung keinginan KPU dan akan berusaha menyelesaikan proses pemekaran paling lambat September.(bn-69) |