
| Sabtu, 30 Agustus 2003 | Berita Utama |
Bob Gunakan Haknya sebagai NapiJAKARTA - Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra merasa heran atas munculnya berbagai tanggapan yang mempersoalkan berobatnya Muhammad "Bob" Hasan ke Jakarta Eye Centre, Menteng, Jakarta Pusat. Yusril mengatakan, Bob hanya menggunakan haknya sebagai napi biasa, bukannya mendapat keistimewaan. "Tiap hari banyak napi yang berobat ke rumah sakit. Seluruh Indonesia mungkin jumlahnya bisa ribuan dalam kurun waktu tertentu. Kenapa itu tak dipersoalkan? Kenapa Bob Hasan dan Tommy malah diributkan? Bagi saya, Bob dan Tommy sama seperti napi lain. Itu hak setiap napi yang bisa diperoleh melalui prosedur," kata Yusril kemarin. Yusril mengatakan, setiap napi berhak mendapatkan fasilitas berobat ke luar bila fasilitas RS di LP yang bersangkutan tak memadai untuk pengobatan penyakit yang diderita napi. Hal itu sudah menjadi urusan Kanwil Depkeh tempat LP tersebut berada. Selanjutnya Depkeh berkoordinasi dengan aparat terkait yaitu kepolisian. Dia menambahkan, dengan pemberitaan itu, wartawanlah yang membuat Bob menjadi istimewa. Mengenai Bob yang dikawal pengawal pribadinya, Yusril mengatakan, pasti ada petugas resmi yang mengawal yang kebetulan saat itu berpakaian preman. Sementara itu, upaya yang dilakukan Bob Hasan mengajukan permohonan bebas bersyarat, hal itu merupakan hak yang bersangkutan. Itu berlaku bagi napi, siapa saja, yang sudah menjalani masa tahanan 2/3 dari masa tahanan. "Proses asimilasi dan juga cuti menjelang bebas ini ada aturannya. Ini kami berikan pada semua napi, tidak terkecuali. Ribuan napi mendapat fasilitas ini. Mereka boleh meninggalkan LP pada saat proses asimiliasi itu untuk bekerja dan malam harinya kembali ke LP." (F4-64n) |