
| Sabtu, 30 Agustus 2003 | Berita Utama |
Pencandu Ineks Tertangkap di Kafe
SEMARANG- Bandar narkoba Sandi Kurniawan Cahyono (warga Sawunggaling, Banyumanik, Semarang) yang ditangkap beberapa waktu lalu, memicu kerja keras polisi dalam mengungkap kasus peredaran barang terlarang itu. Kali ini, aparat Polda Jateng kembali menangkap tujuh tersangka narkoba di dua wilayah berbeda. Lima tersangka dibekuk di Pekalongan dan dua lainnya di Wonosobo. Mereka yang ditangkap di Pekalongan adalah Edi Wahono (26), Silvi Minawati (34), Roby (44), dan Sumarno (30), semua tercatat warga Pekalongan. Adapun Reni Juliana (30) tercatat sebagai warga Pemalang. Mereka ditangkap saat menghadiri peresmian sebuah kafe di Hotel Dian Citra, Wiradesa, Pekalongan, Kamis (28/8) pukul 01.00. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sejumlah pil ekstasi (ineks). Namun polisi belum bersedia memerinci jumlah pil tersebut dengan alasan masih dalam pemeriksaan. Kepala Biro Operasi Polda Jateng Kombes Ign Hari Suprapto mengungkapkan, kelima tersangka dari Pekalongan dan Pemalang itu sudah lama diincar. Untuk menangkap mereka, polisi menyelidiki secara intensif beberapa pekan, termasuk menempatkan polwan yang menyamar sebagai pengunjung kafe tersebut. Setelah memastikan, mereka merupakan pencandu ineks, polisi segera menggeledah. Saat dites urine, kelimanya positif menggunakan ekstasi. Sementara ini, mereka belum terbukti sebagai pengedar narkoba. Para tersangka yang berprofesi sebagai pedagang dan wiraswasta itu mengaku memperoleh ekstasi dari seorang bandar dari Jakarta. Identitasnya sudah dikantongi polisi dan kini dalam pengejaran. Kelima orang itu hampir dapat dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan tersangka Sandy, bandar narkoba yang ditembak anggota Poltabes Semarang beberapa hari lalu. Bandar Sabu-sabu Dalam waktu hampir bersamaan, aparat Polda juga menahan dua tersangka pengedar sabu-sabu di daerah berhawa dingin, Wonosobo. Keduanya berinisial Jl dan Bp. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu-sabu 0,8 gram. Kapolda Jateng Irjen Didi Widayadi mengemukakan, keberhasilan itu tidak lepas dari taktik dan langkah jajarannya di lapangan. Pihaknya berjanji akan memproses kasus-kasus tersebut secara serius untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di Jawa Tengah. Dia menegaskan, dalam kasus narkoba pihaknya tidak akan memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas. ''Ini komitmen saya dan perintah langsung dari Kapolri dan Presiden,'' ujar Kapolda. Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, semua tersangka positif sebagai pengguna. Dia belum bisa menyimpulkan keterlibatan tersangka sebagai bandar, karena masih menunggu hasil pemeriksaan yang kini tengah diintensifkan. Setelah menjalani proses pemeriksaan, ujar Kapolda, mereka akan dikembalikan ke aparat hukum di daerah masing-masing. Kepolisian dan kejaksaan di daerah tersebut sudah menyatakan siap menangani kasus itu.(G5,G3-78j) |