logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 30 Agustus 2003 Berita Utama  
Line

Tambah Sukhoi Harus lewat APBN

  • DPR Pahami Kebutuhan Pertahanan

JAKARTA- Kebutuhan tambahan 12 pesawat tempur Sukhoi mutlak harus lewat APBN, karena hal ini sudah merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jangan sampai kasus pembelian empat pesawat sejenis yang tidak sesuai dengan mekanisme anggaran, sehingga sampai dibentuk panja DPR terulang kembali.

Penegasan ini disampaikan anggota Komisi I DPR dari FPG Hajriyanto Y Thohari dan Wakil Ketua FKB DPR Andi Najmi Fuaidi SH secara terpisah, petang kemarin, ketika diminta tanggapan atas keinginan pemerintah untuk menambah 12 pesawat tempur dari Rusia itu.

Hajriyanto menjelaskan, dari sudut urgensi terhadap keperluan pesawat itu memang sudah waktunya apabila Indonesia memiliki jenis pesawat tempur tersebut. Hal ini karena Indonesia mengalami kelemahan sangat memprihatinkan dalam bidang persenjataan. "Jadi, sudah waktunya kita memiliki beberapa skuadron pesawat tempur lagi," jelasnya.

Dia mengungkapkan, untuk mengawal kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang demikian luas, memang dibutuhkan beberapa skuadron. Karena itu, dari sudut ini permintaan tambahan tersebut juga sangat tepat. "Namun semua itu harus dilihat dari sudut kemampuan APBN kita," ungkapnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu lebih lanjut menjelaskan, bagi DPR pembelian persenjataan seperti itu mutlak harus melalui APBN, karena merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar.

"Kasus yang sekarang belum selesai itu kan karena tidak melalui APBN dan DPR kemudian membentuk panja," ujarnya.

Dengan melalui APBN, lanjutnya, pembelian dua belas pesawat itu bisa dijadwalkan dengan baik. "Mungkin untuk tahun anggaran 2004 itu, nanti dua pesawat dulu, dan pada tahun anggaran berikutnya dijadwalkan lagi sesuai dengan kemampuan anggaran. Intinya semua disesuaikan dengan kamampuan APBN."

Prioritas

Di tempat terpisah, Andi Najmi Fuaidi mengatakan, dari aspek kebutuhan keamanan, permintaan 12 pesawat itu harus dilihat dari sudut prioritasnya terlebih dulu. Artinya, sejauh mana kebutuhan pesawat itu menjadi suatu yang sangat urgen dibanding dengan kebutuhan di bidang keamanan lainnya, sehingga harus betul-betul dipertimbangkan.

"Bila permintaan itu dianggap sebagai suatu yang mendesak, maka alokasi anggaran pertahanan harus diprioritaskan. Namun jika dilihat dari aspek prioritas, itu bukan kebutuhan utama. Artinya, masih ada yang lebih mendesak, sehingga kita tidak boleh terlalu bernafsu untuk sekadar memiliki Sukhoi," paparnya.

Dari segi mekanisme anggaran, lanjut wakil rakyat dari daerah Brebes Jawa Tengah ini, tidak boleh terulang lagi kasus pembelian empat pesawat Sukhoi yang pertama. Kesalahan prosedur itu tidak boleh terulang lagi, karena itu penambahan 12 pesawat sejenis itu harus ditempuh dengan mekanisme yang wajar melalui pembahasan APBN.

"Jadi, sebaiknya masalah ini dibicarakan dengan komisi terkait di DPR. Dengan demikian, bukan saja dari segi urgensinya melainkan juga anggarannya," tuturnya.

Sesuai Mekanisme

Kedatangan pesawat Sukhoi masih diributkan beberapa pihak, terutama DPR RI melalui Panja Sukhoi. Namun, lampu hijau untuk memesan kembali pesawat dari Rusia ini sudah menyala. Ketua DPR Akbar Tandjung menyatakan DPR menyetujui permintaan TNI untuk membeli kembali 12 pesawat sejenis asal sesuai dengan mekanisme anggaran. Hal ini diungkapkan di sela-sela acara Konvensi Partai Golkar di Gedung Sasana Widya, kemarin.

"Kami semua setuju, bahkan yang ada sekarang bisa dianggap kurang. Pada masa datang perlu ditingkatkan sesuai dengan kemampuan anggaran negara," ungkap Akbar.

Yang menjadi persoalan saat ini, kata dia, adalah penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme anggaran. Dalam jangka panjang, pembelian ini bisa dilakukan tapi harus mempertimbangkan kekeliruan yang dibuat pemerintah dalam pembelian pesawat tersebut. Kendati sinyalemen persetujuan dari DPR ini sudah muncul, hal ini tidak akan menghapuskan persoalan keberadaan empat pesawat Sukhoi yang sudah datang. Indikasinya dari kinerja Panja Sukhoi yang masih berlangsung.

Dia mengemukakan, dalam pembelian empat pesawat Sukhoi ini, DPR tak pernah diajak bicara oleh pemerintah. Sebelum membeli pesawat tersebut, diharapkan pemerintah bisa memberi transparansi secara terperinci. Namun, ternyata hal ini tak dilakukan sehingga dipersoalkan oleh DPR. "Dari keterangan itu, DPR bisa melihat sesuai atau tidak dengan anggaran, dan inilah yang sebenarnya dipersoalkan," tandasnya.

Panja Sukhoi nanti akan memeriksa masalah ini, sekaligus akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, apakah sudah sesuai atau tidak dengan anggaran negara. DPR, ujar dia, akan tetap mengikuti rekomendasi panja dengan menindaklajutinya dengan beberapa rekomendasi. Interpelasi ataupun pansus terbuka untuk menindaklanjuti rekomendasi panja. Namun, menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk menjaga hubungan DPR dan pemerintah untuk saling menghormati.

Mengenai empat pesawat yang sudah datang tersebut, tuturnya, lebih baik diterima sebagai kenyataan yang tak mungkin dikembalikan. Akan tetapi, hal ini tak akan mengurangi langkah yang telah ditetapkan oleh Panja Sukhoi.

Dia mengaku sedih melihat kondisi peralatan militer terutama AU yang dinilai lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Dia menekankan kembali, agar dalam upaya memperbaiki kondisi tersebut harus menggunakan jalur yang benar melalui mekanisme anggaran yang berlaku. Selain itu, masalah ini juga menjadi peringatan bagi pemerintah untuk tidak mengulangi hal serupa.

Amien Mendukung

Rencana pembelian kembali pesawat jet tempur Sukhoi sehingga jumlahnya menjadi satu skuadron mendapat tanggapan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Prof Dr H Amien Rais, Jumat kemarin.

Sesaat sebelum menghadiri Safari Budaya Partai Amanat Nasional di Purwokerto dia mengemukakan, sejak semula dirinya mendukung sepenuhnya langkah memperkuat angkatan bersenjata (TNI), baik Angkatan Darat, Angkatan Laut maupun Angkatan Udara.

Namun dia mengingatkan agar pembelian tersebut melalu prosedur yang benar. Tidak ada undang-undang, peraturan pemerintah, konvensi atau kebiasaan internasional yang dilanggar. "Jadi kalau permasalahan pembelian dua Sukhoi sebelumnya sudah selesai, kemudian akan membeli lagi, tolong jangan menimbulkan kontroversi," tutur dia.

Dikatakan, dirinya menyetujui pembelian Sukhoi dari Rusia tersebut, apalagi ini untuk menunjukkan kepada dunia internasional kalau Indonesia merupakan negara berdaulat, tidak bisa didikte oleh negara mana pun juga.

"Kalau Amerika Serikat mempersulit penjualan pesawat tempurnya ke Indonesia, kita bisa menoleh ke negara lain, Rusia, Perancis atau negara maju lainnya. Cuma masalahnya tolong kalau membeli senjata untuk memperkuat angkatan bersenjata sesuai prosedur yang benar."

Untuk merencanakan pembelian pesawat tersebut, perlu hubungan dan koordinasi dengan Departemen Pertahanan, DPR kalau mau lewat APBN, dan terbuka. Sehingga tidak ada kecurigaan ada mark up, korupsi yang melibatkan orang yang tidak berwenang.

Yang jelas, kata dia, untuk penambahan pesawat itu kembali, semua aturan main dari segi kepantasan, legalitas, konvensi atau praktik internasional harus terpenuhi. "Kalau sudah terpenuhi why not," tandas dia.(nas, H6, G17-78j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA