
| Sabtu, 30 Agustus 2003 | Jawa Tengah - Pantura |
Gelandangan dan Pelacur di Kota Tegal Kembali DiraziaTEGAL - Gelandangan dan pelacur yang ada di Kota Tegal, Kamis (28/8) malam kembali dirazia oleh petugas Satpol PP dan Dinas Kesejahteraan Sosial (Kesos). Dalam razia tersebut, berhasil dijaring 23 orang terdiri atas dua orang pelacur dan 21 gelandangan. Gelandangan dan pelacur itu dijaring saat tiduran di trotoar sepanjang Jalan Protokol Kota Tegal dan sekitar gudang barang di Panggung. Razia sedikit terhambat karena ketika petugas turun ke lapangan, hujan deras mengguyur Kota Tegal. Saat razia, tidak sedikit gelandangan dan pelacur memilih lari sebelum petugas menangkapnya. Di antara mereka bahkan ada yang berusaha melepaskan diri sambil berteriak-teriak. Mereka rata-rata berasal dari luar Kota Tegal, seperti Brebes, Pemalang, dan Slawi. Sebagian gelandangan yang terjaring berusia di atas 45 tahun, termasuk pelacur yang sudah memiliki cucu. Bahkan ada yang membawa anak balita. Mereka yang terjaring langsung diangkut dengan truk ke Kantor Kesos. Kepala Kantor Kesos Suzana Widiawati mengatakan, setelah dilakukan pendataan Kantor Kesos, sebenarnya mereka hendak menyerahkan gelandangan ke panti sosial. Untuk orang jompo ke panti sosial di Brebes, dan yang dianggap masih produktif ke panti sosial di Pemalang. ''Namun ketika akan dikirim ke panti sosial, tidak ada satu pun yang bersedia. Semua menolak kalau dititipkan di panti. Setelah menginap semalam, Jumat pagi mereka dikembalikan ke tempat asalnya. Kebetulan alamatnya jelas. Daripada dipaksa dibawa ke panti tapi pada akhirnya minggat, lebih baik dikembalikan ke alamat asal,'' jelasnya. Sebelum dikembalikan, khusus untuk pelacur yang terjaring selain didata, oleh Dinas Kesehatan diambil sampel darahnya untuk diperiksa di laboratorium. Pemeriksaan darah ini bertujuan untuk mengetahui mereka mengidap penyakit yang bisa menular atau tidak. Razia terhadap gelandangan dan pelacur itu akan dilakukan secara rutin oleh Kantor Kesos Tegal. Tujuan dari razia adalah menjaga jangan sampai Kota Tegal terkesan kumuh. Suzana mengakui, dari beberapa kali razia yang telah dilakukan, ada satu dua orang yang pernah terjaring tapi kembali lagi menggelandang di Kota Tegal. ''Pokoknya kami tidak akan bosan merazia. Kalau ada yang terjaring lagi maka mereka dikirim ke panti atau dikembalikan ke alamat asal,'' dia menandaskan. (so-80s) |