
| Kamis, 28 Agustus 2003 | Sala |
Ketua DPRD Membantah Tandatangani Berkas RecallKARANGANYAR-Ketua DPRD Sumarso Dhiyono membantah telah menandatangani berkas surat pergantian antarwaktu atau PAW (recall) sembilan anggota FPDI-P yang diajukan Ketua DPC PDI-P Chandra Gunawan. Hal yang sama disampaikan Ketua KPUD Karanganyar, Sarilan M Ali SSos. Dia juga membantah telah menerima berkas recall untuk verifikasi. Sebagaimana diberitakan kemarin, Ketua DPC Chandra Gunawan mengajukan berkas recall sembilan anggota FPDI-P. Mereka adalah mantan Ketua DPC Bambang Hermawan, mantan Wakil Sekretaris DPC Aryadi Hendro Nugrahanto, mantan Ketua Departemen Wanita Tri Supadmi, Ketua PAC Jumantono Surono, Ketua PAC Tawangmangu Warasdi, Ketua PAC Ngargoyoso Eko Susilo, Sri Darwanto, Ngaliman A Maridjo, dan Mustakim. Chandra mengakui berkas recall itu telah ditandatangani Ketua DPRD Sumarso Dhiyono dan diserahkan ke KPUD untuk mendapatkan rekomendasi. Sumarso Dhiyono mengakui mendengar Ketua DPC PDI-P Chandra Gunawan mengajukan pe-recall-an sembilan anggota FPDI-P. Namun dia belum mengetahui berkas itu. ''Mungkin tersangkut di Sekretariat Dewan (Setwan). Coba tanyakan saja kepada Sekwan Sartono SH,'' kata dia. Mengenai klaim tanda tangan yang disampaikan Chandra, Sumarso Dhiyono mengatakan, ''Tahu berkasnya saja belum, apalagi tanda tangan.'' Dia menyatakan untuk menandatangani berkas recall harus mengadakan rapat pemimpin lebih dahulu.(G8-14g) |