
| Kamis, 28 Agustus 2003 | Sala |
Dilarang Masuk, Puluhan Truk Nekat MenerobosSRAGEN-Meski dilarang, puluhan truk nekat menerobos wilayah perkotaan Sragen. Pelanggaran terbanyak terjadi pada malam hari. Truk dari arah timur (Ngawi) setiba di perempatan terminal lama Martonegaran semestinya belok ke kiri menyusuri jalan lingkar selatan. Adapun truk dari arah barat (Solo) setiba di pertigaan depan Polsek Sidoharjo, belok ke kiri memasuki jalur lingkar utara. ''Aturan itu kerap dilanggar pengemudi truk,'' tutur Jono (32), pengayuh becak yang kerap mangkal di depan terminal lama dan biasa melihat penerobosan jalur tersebut. Padahal, di kawasan itu sudah dipasang rambu larangan bagi truk yang melintas. Kepala Dinas Pariwisata Perhubungan dan Seni Budaya Ir A Haryoto WA berjanji menegakkan aturan izin dispensasi jalan. Artinya, semua truk yang menerobos lewat tengah kota harus mengantongi izin. ''Mereka diizinkan memasuki kota, tetapi harus ada izin.'' Izin diberikan, sebab dalam perkotaan banyak toko membutuhkan pasokan barang yang diangkut dengan truk. Izin dispensasi akan ditangani Dipenda dan Dinas Perhubungan. Truk yang masuk tanpa izin perlu ditertibkan. Melaju Kencang Beberapa warga menilai masuknya puluhan truk ke Jalan Raya Sukowati membahayakan keamanan dan kenyamanan kendaraan kecil. Sebab, truk asal luar kota melintas dengan kencang. ''Anehnya, truk berhenti mendadak setiba di depan Kantor Jaga Satlantas depan Pasar Kota. Kernet berlari kecil menghampiri petugas dan truk kembali tancap gas,'' tutur seorang warga. Masuknya truk ke kota tidak hanya mengganggu keamanan lalu lintas. Bupati H Untung Wiyono pernah menyatakan larangan truk masuk kota untuk mengurangi polusi suara dan pencemaran udara akibat emisi gas buang. Karena itu, truk dialihkan lewat jalur lingkar utara atau lingkar selatan.Langkah itu juga untuk mengurangi keruwetan lalu lintas di Jalan Raya Sukowati yang membelah kota penghasil semangka itu.(nin-14g) |