logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 12 Agustus 2003 Berita Utama  
Line

Pemilu 2004

Bagaimana Aturannya ?

Huruf g

Cukup jelas

Huruf h

Cukup jelas

Huruf i

Cukup jelas

Huruf j

Penentuan sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan hasil pemeriksaan menyeluruh.

Huruf k

Cukup jelas

Pasal 61

Cukup jelas

Pasal 62

Cukup jelas

Pasal 63

Cukup jelas

Pasal 64

Cukup jelas

Pasal 65

Cukup jelas

Pasal 66

Cukup jelas

Pasal 67

Cukup jelas

Pasal 68

Ayat (1)

Huruf a

Yang dimaksud dengan pimpinan partai politik sesuai dengan tingkatannya adalah ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik untuk tingkat pusat, ketua dan sekretaris untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, atau sebutan pimpinan lainnya sesuai dengan kewenangan berdasarkan anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai politik yang bersangkutan.

Huruf b

Cukup jelas

Huruf c

Cukup jelas

Huruf d

Cukup jelas

Huruf e

Cukup jelas

Huruf f

Cukup jelas

Ayat (2)

Cukup jelas

Ayat (3)

Cukup jelas


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA