
| Selasa, 12 Agustus 2003 | Berita Utama |
Pemilu 2004KPU Jateng Tidak Akan Tenderkan Pengadaan BarangSEMARANG-KPU Jateng menegaskan kembali mengenai barang-barang mutlak kebutuhan pemilu. Jateng tidak akan melaksanakan order ataupun tender terkait dengan pengadaan barang-barang tersebut untuk Pemilu 2004. Hal itu diungkapkan anggota KPU Jateng Dra Fitriyah MA kepada Suara Merdeka, kemarin. ''Kami tidak melakukan sesuatu tanpa broker. Kalaupun ada penunjukan, itu pun dilakukan oleh KPU Pusat. Ini sesuai denan hasil rakernis di Jakarta lalu,'' ujarnya. Dia menjelaskan, kebutuhan kotak suara, kertas suara, pencetakan kertas suara sudah diambil alih oleh pusat. Menurutnya, kalaupun ada perusahaan di daerah yang turut serta, sudah melalui proses seleksi di KPU Pusat. ''Alasan pekerjaan itu diambil alih oleh pusat, karena kami baru terbentuk dalam dua bulan, sehingga belum mampu melaksanakan semua kegiatan yang penting tersebut. Apalagi kalau harus mengurus tender,'' paparnya. Untuk kotak suara, lanjut Fitriyah, sudah ditentukan bahan terbuat dari logam yang bisa dilipat dan dipakai berkali-kali. Hal ini karena pada pemilu mendatang diupayakan untuk mencapai pemilu murah. Saat ini KPU Pusat sedang menyeleksi perusahaan yang mengajukan tender pembuatan kotak suara. Untuk kertas suara dan pencetakannya pun juga ditenderkan dari pusat. ''Ini penegasan lagi, agar tidak semakin banyak masyarakat yang tertipu dan menjadi korban. Sebab, sudah ada pula yang diintimidasi,'' katanya. KPU Pusat, menurut dosen Undip ini, sebelumnya mengusulkan warna cetakan gambar partai hitam putih. Namun, setelah dikonsultasikan kepada DPR mereka menolaknya. Karena itu, KPU harus mencari perusahaan percetakan yang bisa mencetak gambar minimal dengan 6 warna. ''DPR keberatan kalau gambarnya hitam putih, mereka menginginkan harus dengan warna sesuai dengan gambar peserta pemilu,'' katanya. Untuk bilik suara, akan diserahkan kepada daerah dan sudah dianggarkan. Meski demikian, untuk pengurusan dan pembuatannya diserahkan kepada masyarakat. Walaupun hari pelaksanaan pemilu masih agak lama, untuk tempat pemungutan suara direncanakan agar bisa berada di tempat netral seperti sekolah atau kelurahan. ''Nanti akan diputuskan melalui SK KPU,'' tambahnya. (H6-78k) |