
| Selasa, 12 Agustus 2003 | Semarang & Sekitarnya |
PKL Jalur Lingkar Muncul LagiDEMAK- Belum ada seminggu Tim Yustisi Pemkab melakukan operasi penertiban, Senin (11/8) sembilan PKL kembali menggelar dagangannya di lokasi jalur lingkar selatan Demak. Kali ini mereka menggunakan gerobak dorong isi penuh barang dagangan. Seperti minuman teh botol, Sprite, Coca-Cola, rokok, permen, dan lainnya. Alasan pedagang, penggunaan gerobak dorong ini cukup sederhana. Jika menghadapi operasi yustisi, PKL mudah mengangkuti barang dagangannya. Sebelum itu, pedagang banyak mendirikan bangunan kios semi permanen. Meski masih di lokasi daerah milik jalan (DMJ), pedagang membuat tiang pancang dari bambu sebagai pondasi kios mereka. Karena kios-kios yang dibangun pedagang cukup kokoh, maka petugas Yustisi Satpol PP sempat kesulitan membongkar secara cepat. Malah peralatan yang dibawa Satpol PP seperti gergaji mesin justru ngadat. Bahkan, saat itu sebagian pedagang mendirikan kios sekaligus untuk beristirahat. Salah satu pedagang PKL mengungkapkan, pihaknya bersama pedagang lain kembali berjualan di jalur lingkar selatan Demak karena sudah mendapat izin dari Kelurahan Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam. Lagi pula, berjualan di situ merupakan mata pencaharian utama mereka. Apalagi, sekarang mereka kesulitan mencari pekerjaan lain. Lurah Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam Muklis menyatakan, pihaknya tak memberi izin dan tidak pula melarang warganya untuk berjualan di jalur lingkar Demak. Karena dulu pada saat pembebasan lahan milik warga untuk proyek jalur lingkar terjadi kesepakatan untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, kini warga Jogoloyo, Wonosalam banyak mengadu nasib dengan berjualan di jalur lingkar selatan Demak. ''Data pada kami menunjukkan ada 30 warga Jogoloyo berjualan di jalur lingkar. Tapi, mereka mereka sudah membuat surat pernyataan kepada kami. Intinya, mereka tak akan menghambat atau mengganggu kelancaran pelaksanaan jalur lingkar. Terutama bila pada tahap selanjutnya ada pelebaran/peningkatan jalan,'' kata Muklis. Kepala Satpol PP Pemkab Partono BA menegaskan, Tim Yustisi Pemkab akan melanjutkan operasi rutin penertiban PKL pada Selasa pagi (12/8). ''Tapi kenapa PKL kok berjualan lagi di jalur lingkar yang merupakan kawasan terlarang untuk berjualan. Lurah Jogoloyo dan camat Wonosalam pun belum berkoordinasi dengan kami,'' kata Kasatpol PP ini.(F2-73) |