
| Selasa, 12 Agustus 2003 | Semarang & Sekitarnya |
Tiga Pegawai DLLAJ Dapat Santunan
SEMARANG-Tiga karyawan Dinas Lalu Lintas Jalan (DLLAJ) Jateng mendapat santunan dari AJB Bumiputera 1912, karena meninggal dunia saat menjalankan tugas. Mereka yaitu Dwi Budi S (petugas jembatan timbang Batang), Gutar (petugas jembatan timbang Magelang), dan Ahmad Djauhari alias Djujuk (sopir kepala dinas). ''Ahli waris mereka masing-masing menerima uang santunan Rp 1 juta dan bantuan dari Gubernur H Mardiyanto Rp 1.250.000/orang,'' kata Kepala DLLAJ Jateng H Srihono ketika menyaksikan penyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Djujuk, kemarin. Santunan itu diserahkan oleh Pemimpin Operasional Askum Semarang Hadi Buana Manaf kepada Kepala Dinas disaksikan oleh Kepala TU DLLAJ Soeparno SIP MBA. Kemudian, santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris. Ditanggung Asuransi Selain itu, pihak asuransi juga menyerahkan santunan kepada karyawan DLLAJ Heni yang kecelakaan ketika melaksanakan tugas, semua biaya pengobatan ditanggung pihak asuransi. Srihono menjelaskan, sejak Juli ada 516 karyawan DLLAJ Jateng diikutsertakan dalam asuransi tersebut, sehingga mereka yang mendapat musibah langsung mendapat santunan. ''Dari 592 karyawan, kini baru 516 orang yang diikutkan asuransi. Mudah-mudahan pada depan semua karyawan bisa diasuransikan. Mudah-mudahan dengan diikutsertakannya karyawan dalam asuransi ini, semangat kerja mereka meningkat,'' katanya. Pemimpin Operasional Askum Semarang Hadi Buana Manaf menjelaskan, para karyawan DLLAJ ikut iuran dana mantap program asuransi. Karena itu, karyawan yang meninggal mendapat santunan Rp 1 juta. (D14-84e) |