
| Selasa, 12 Agustus 2003 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
Keuangan Dapenma Tak Alami KerugianMAGELANG-Puluhan ribu karyawan perusahaan daerah air minum (PDAM) seluruh Indonesia tak perlu lagi khawatir tentang masa tuanya. Dana Pensiun Bersama (Dapenma), sebuah lembaga keuangan yang menangani dana pensiun karyawan PDAM, ternyata terus meraih keuntungan. "Dari hasil audit baik yang dilakukan DPP Perpamsi (Persatuan Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia) maupun Dapenma, ternyata keuangan Dapenma tidak rugi. Itu hasil dua audit dipadukan menjadi satu," kata Drs H Rochman Hermantio MSi, mantan Dirut PDAM Kabupaten Magelang, Senin kemarin. Seperti diberitakan, semula puluhan ribu karyawan dari 258 PDAM se-Indonesia resah karena beredar informasi Dapenma dilanda kesulitan keuangan. Penyebabnya, sembilan anak perusahaannya terus merugi karena pengelolaannya yang tidak profesional. Hal itu mengakibatkan banyak PDAM mengirimkan perwakilan karyawannya menemui pengurus Dapenma di Jakarta. Akibat lainnya, tidak sedikit PDAM yang menarik dana pensiunnya yang semula disimpan pada Dapenma, selanjutnya dialihkan ke perusahaan asuransi milik negara (SM, 29/7). Hermantio yang saat ini menjabat Direktur Utama PT Karsa Tirta Dharma Pangada, salah satu anak perusahaan Danpema menjelaskan lembaga keuangan milik Perpamsi sejak berdiri hingga sekarang belum pernah menderita kerugian. "Jumlah asetnya Rp 412 miliar lebih sedangkan yang disimpan di bank dalam bentuk deposito sebesar Rp 275,8 miliar. Selain itu, rata-rata hasil investasi sekitar 13,5 persen setiap tahun. Juga tidak pernah ada aset Dapenma yang menjadi agunan perbankan karena hal itu dilarang undang-undang," ujarnya. Dari sepuluh anak perusahaan Dapenma, ternyata yang dibekukan hanya dua perusahaan. Yaitu PT Ranatraya Sembada dan PT Multi Sarana Perusda. Satu perusahaan lagi PT Menggala Cipta Utama dimerger sedang yang rugi hanya satu PT Tirta Widya Mukti. "Enam perusahaan lainnya meraih keuntungan. Ini hasil dari dua audit baik yang dilakukan Perpamsi maupun Dapenma," tandasnya. Karena itu Hermantio menyesalkan sikap beberapa Direktur PDAM di daerah yang mengambil kebijakan memindahkan dana pensiun karyawannya ke perusahaan asuransi lain. Jumlah PDAM yang memindahkan dana pensiunannya hanya sekitar 44 perusahaan, kebanyakan dari luar Jawa. Dia meminta kepada PDAM yang belum percaya dengan hasil audit tersebut untuk menghubungi Badan Pengawas Dapenma, yang terdiri unsur pengurus DPP Perpamsi, karyawan PDAM, pensiunan dan unsur Direktur PDAM. "Bisa juga cek ke Departemen Keuangan," tandasnya. Dia menambahkan, rencana ke depan anak perusahaan Dapenma akan dirampingkan menjadi dua atau tiga perusahaan sehingga akan lebih mudah mengelolanya. (P60-81) |