
| Selasa, 12 Agustus 2003 | Jawa Tengah - Pantura |
Diusulkan, Diskotek Zodiac Ditutup
TEGAL- Setelah terjadi penggerebekan ke Diskotek Zodiac di Hotel Karlita Internasional Jalan Brigjen Katamso 31 Tegal, beberapa pihak mengusulkan diskotek itu ditutup. Sebab, ditengarai tempat itu selama ini menjadi ajang peredaran narkoba. "Informasi yang saya terima, pengunjung diskotek itu sangat mudah memperoleh narkoba seperti pil ekstasi. Kalau terbukti, tutup saja," kata Edi Sumitro, anggota FPDI-P DPRD Kota Tegal, kemarin. Informasi bahwa Diskotek Zodiac ditengarai sebagai tempat subur peredaran narkoba dia peroleh sejak lama. Karena itu wajar Polda Jateng menggerebek. Penegasan itu dia sampaikan setelah Sudiharto Saka (38), anggota FPDI-P DPRD Jateng, dan 40 orang lain ditangkap aparat reserse narkoba Polda Jateng saat penggerebekan ke Diskotek Zodiac, Minggu (10/8) sekitar pukul 01.00. Ketua DPC PDI-P Kota Tegal, Agil Abdurrochim, menyatakan setuju diskotek yang dijadikan ajang peredaran narkoba ditutup. Sebab, jika dibiarkan akan meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Tegal. Dia, sebagai pemimpin partai, mengakui menerima banyak informasi dari masyarakat soal diskotek itu yang ditengarai jadi sarang peredaran narkoba. Bahkan Pemerintah Kota dan kepolisian di Kota Tegal sudah mengetahui. "Kalau ada yang mengatakan jual-beli pil ekstasi di diskotek itu seperti jual-beli kacang goreng mungkin ada benarnya. Hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja," katanya. "Informasi dari masyarakat itu sudah cukup lama. Namun kenapa pemerintah dan kepolisian Kota Tegal tidak segera bertindak? Justru yang bergerak Polda Jateng," ujar Agil. Tak Tahu Kasat Bina Mitra AKP Murbani mengatakan, karena yang menggerebek Polda Jateng, pemeriksaan para tersangka dilakukan di Polda. Polresta Tegal tak mengetahui proses lebih lanjut, karena tersangka sampai Senin (11/8) siang masih di Semarang. "Sampai hari ini (kemarin), Polresta belum tahu apakah yang tertangkap saat penggerebekan akan dilimpahkan ke Tegal atau tidak. Kami masih menunggu perintah dan perkembangan lebih lanjut," katanya. Soal penanganan diskotek itu akan diteliti lebih dahulu dan polisi berkoordinasi dengan instansi lain yang berwenang mengeluarkan izin. Soal anggota FPDI-P DPRD Jateng yang tertangkap dalam penggerebekan, Agil menyatakan kader itu pasti dikenai sanksi. Bila benar terbukti, kader itu bisa dipecat dari partai. "Instruksi untuk memecat kader partai yang terbukti terlibat narkoba sudah lama dan merupakan instruksi DPP PDI-P," kata dia. Seorang anggota FPDI-P DPRD Jateng yang akrab dipanggil Cao adalah kader dari Kota Tegal. Namun hingga saat ini, Agil masih menunggu perkembangan lebih lanjut hasil pemeriksaan Polda Jateng dan instruksi dari DPP. (so-80g) |