logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 5 Agustus 2003 Berita Utama  
Line

FKB Ngotot Cabut Tap Pelengseran Gus Dur

  • Hampir Saja Terlewatkan

JAKARTA-Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) MPR akan berjuang untuk pencabutan ketetapan MPR yang melengserkan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tahun 2001. Itu dilakukan dengan memanfaatkan momen usulan pencabutan ketetapan pelengseran Bung Karno yang diprakarsai FPDI-P.

"Banyak alasan yang dikemukakan FPDI-P sama dengan kami. Bung Karno dan Gus Dur belum pernah diadili berkait dengan kesalahan yang dituduhkan. Berarti, status hukumnya belum jelas. Namun mereka dilengserkan oleh mekanisme politik yang tidak fair," kata anggota FKB Arifin Djunaedi dalam konferensi pers di kantor DPP PKB, kemarin.

Dia menyatakan sikap PKB itu untuk menegakkan hukum di Tanah Air. Sebab, ada indikasi mekanisme hukum tak berdaya bila dihadapkan dengan mekanisme politik. "Dari 139 ketetapan sejak MPRS tahun 1960 hingga MPR 2002, hal yang menyangkut Gus Dur hampir saja terlewatkan. Karena itu kami yang duduk di Komisi B siap ngotot jika FPDI-P juga ngotot meminta ketetapan itu ditinjau atau kelak dicabut, baik dengan catatan maupun tidak," kata Sekretaris Dewan Syura PKB itu.

Kasus Bulog

Presiden Abdurrahman Wahid dilengserkan MPR melalui Sidang Istimewa MPR tahun 2001. Pelengseran itu didahului Dekrit Presiden, yang dikeluarkan pada 23 Juli 2001 pukul 01.00.

Dekrit itu berawal dari hubungan DPR dan Presiden yang memanas berkait dengan upaya DPR membentuk Panitia Khusus Buloggate dalam kasus Bulog itu, ada dugaan Gus Dur terlibat penyalahgunaan dana nonbujeter Bulog Rp 33 miliar.

Presiden mengeluarkan dekrit juga karena Ketua MPR RI Amien Rais pada 21 Juli 2001 mengumumkan waktu pelaksanaan Sidang Istimewa MPR dipercepat menjadi 23 Juli 2001. (Tim SM-69g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA