
| Jumat, 20 Juni 2003 | Surat Pembaca |
Demak, Gelap Gulita
Selaku warga Demak kita bangga melihat perkembangan Kota Wali sangat pesat baik sarana jalan, pendidikan (berdirinya Univ Sultan Fattah) dan lain-lain saat daerah ini diimpin Bupati Dra Hj Endang Setyanindyah. Ironisnya Demak pada malam hari bila lewat dari Semarang sampai Karanganyar, banyak lampu mati sehingga gelap gulita dan rawan kriminalitas. Di kota, perempatan Polres lama sampai Taman Makam Pahlawan gelap juga dan antara Mapolres Katonsari sampai jembatan Branjangan. Bagi penebang pohon penghijauan baik untuk kepentingan bisnis atau golongan mohon pihak berwenang menindak tegas karena Jl Sultan Fatah dan Jl Pemuda sebagai paru-paru kota. Contoh di depan rumah makan Agung, ada yang memotong dua pohon. Traffic light di pertigaan Trengguli secepatnya difungsikan karena padatnya arus lalul lintas. Juga lampu di bawah jembatan layang sebelah selatan, di Katonsari sebelah barat/timur mati. Mohon PLN memperbaiki lampu penerangan jalan yang sudah banyak mati antara Jebor sampai Gajah. Padahal konsumen dipungut PPJ 9% /bulan. Ke mana larinya uang rakyat itu kok rakyat kecil tidak menikmati. Sudah saatnya Pemkab Demak bekerja sama dengan sponsor untuk menyediakan lampu hias di jalan strategis, agar pada malam hari tampak indah, maju, elok sesuai dengan slogan Demak Beramal. Mohon Pantai Moro dipoles agar jadi obyek wisata, selain Masjid Agung dan membuka lapangan kerja.
Agus Riyanto
***
Berapa Prangko Kirim Surat ke AS
Mohon tanya kepada pimpinan Parpostel, berapa harga perangko yang pasti untuk kirim surat ke AS; Australia, Malaysia, Singapure, Eropa. Mohon diumumkan di media agar tidak membingungkan. Sekarang, kirim surat ke AS, Malaysia, Australia bayarnya di atas Rp 20 ribu s.d Rp 35,500. Untuk surat seberat 25 gram, perangkonya Rp 21.000, porto tunai Rp 9.000 dan tambahan Rp 2.900. Berarti satu surat ongkosnya Rp 33.500 atau seharga lebih dari 10 kg beras. Berat sekali rasanya. Untuk dihubungi lewat telepon tak memungkinkan karena biayanya tak dapat saya bayar. Apa tak bisa surat dikirim biasa, tanpa harus pakai macam-macam. Di AS tiap surat sampai luar negeri untuk 20 gr perangkonya hanya 80 cent dolar. Dalam negeri 37 cent dolar. Tak perlu ke kantor pos dan hitung-hitungan. Mohon perhatian. Ny Corrie (janda tua) ***
Tanggapan soal K3S
Membaca berita 6 Juni lalu indikasi pungutan liar oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Solo, saya sebagai seorang guru menanggapi sbb : Keberadaan K3S yang dibentuk tahun 1970, awalnya sebagai kepanjangan tangan Kanwil Depdikbud Jateng untuk membantu menangani teknis administrasi, termasuk juklak dan juknis. Namun di era Otonomi Daerah, apalagi di era reformasi, keberadaannya tidak sepenting dulu. Hal ini karena segala bentuk aturan, juklak, juknis dari pusat langsung dilimpahkan ke Diknas Kota/Kabupaten. Dalam tata kerja Diknas Kota sudah ada kasubdin yang tugasnya mengurusi SLTP dan SMU. Adanya Kasubdin ini, K3S sebenarnya tidak diperlukan lagi. Kalau masih mau berperan seperti dulu, berarti mengambil alih tugas dan fungsi kasubdin. Di Kota Solo, K3S sangat kelihatan intervensinya terhadap Dinas Dikpora (Pendidikan Pemuda dan Olahraga), khususnya terhadap kasubdin. Misal penyelenggaraan Ulangan Umum Bersama dilakukan oleh K3S, yang seharusnya dilaksanakan masing-masing sekolah atas koordinasi dengan Dinas Dikpora. Juga penarikan iuran ke sekolah untuk membiayai kegiatannya, padahal K3S bukan lembaga yang membawahi sekolah. Program yang dibuat K3S di tingkat Kota harus diikuti sekolah dengan membayar sejumlah uang dan kegiatan lain yang mengebiri indepensi sekolah. Padahal mestinya tugas dan hak Dinas Dikpora melalui kasubdinnya. Hal ini menimbulkan kesan seolah-olah K3S lebih berkuasa dibanding kasubdin. Mengenai iuran (pungutan liar) yang ditarik K3S, bisa dideteksi melalui sekolah-sekolah atau bendahara Komite Sekolah. Berapa yang harus disetor dan untuk keperluan apa. Bahkan ada surat resmi dari K3S untuk penarikan itu. Iuran itu belum termasuk yang ditarik IKKS rutin bulanan maupun insidental. Sesungguhnya keberadaan K3S tidak ada dasar hukumnya, kiprah serta kinerjanya juga tidak ada yang mengontrol. Kalau K3S ingin menjadi organisasi profesi, silakan memproklamirkan diri dan tidak seolah-olah menjadi "lembaganya" Dinas Dikpora. Drs Hariyanto
***
Kencing Manis dan Stroke
Saya kliping tulisan Bapak Sumardi Magelang berjudul "Tanggapan atas pace, pare dan kefir" (SM1 Februari 2002) dan tulisan Bapak Barjo Wiyoto Banjarnegara berjudul "Kasiat kefir bening" (SM 29 Oktober 2002). Terus terang sebelumnya tidak saya perhatikan, namun toh dikliping, siapa tahu bermanfaat. Dua tahun saya menderita penyakit kencing manis dan stroke yang mengakibatkan lumpuh total. Tentu saja membuat aktivitas sebagai pengajar SD ikut berhenti. Dalam pengobatan saya sangat mengutamakan medis dan medis. Saya baru mengupayakan pengobatan alternatif setelah hasil medisnya sangat lamban. Saran dan berbagai jamu saya konsumsi. Dalam keprihatinan, sejawat guru membawakan beberapa kefir bening. Hal tersebut membuat saya ingat kliping yang saya simpan. Tiga hari pertama mengkonsumsi mulai merasakan manfaatnya, sekaligus membuat bingung, sebab di Pekalongan sulit. Setelah mengonsumsi sebulan setengah, hasilnya cukup signifikan. Stroke saya mulai sembuh, ditandai dengan sembuhnya lumpuh dan dapat berjalan. Gula darah menunjukkan perkembangan cukup menggembirakan dari 462 turun menjadi 131. Lebih menggembirakan lagi saya dapat mengajar lagi. Tulisan ini saya buat semata-mata dengan harapan bermanfaat bagi sesama.
Sudirahayu
***
Kembalikan Lapangan Sepakbola Akpol
Sungguh memprihatinkan, masyarakat yang sangat membutuhkan public space untuk kegiatan olah raga, terkalahkan oleh kepentingan tertentu, sehingga sarana tersebut akhirnya lenyap. Seperti yang terjadi pada lapangan sepakbola di Akpol, Semarang. Tanpa pemberitahuan kepada klub yang selama ini berlatih di sana, lapangan itu sudah dibuldozer. Entah akan dijadikan apa. Menurut saya yang sudah berlatih di sana sejak 1976, tindakan itu sewenang-wenang. Di lapangan itu ada 15 klub yang setiap hari berlatih. Apalagi, klub-klub itu oleh pihak Akpol sendiri secara rutin tiap bulan ditarik sewa lapangan. Bahkan, tidak sedikit yang membayar secara tahunan. Dengan dibongkarnya lapangan itu, masyarakat dan klub-klub tidak bisa lagi melakukan aktifitas sepakbola. Untuk itu, kami mohon agar Gubernur Akpol kembali menarik kebijakan yang mengalihkan lapangan sepakbola menjadi sarana lain. Ini demi kepentingan masyarakat dan pecinta sepakbola. Gunawan Wibisono |