
| Jumat, 20 Juni 2003 | Sala |
''Ada Persoalan Serius''KELUARNYA sejumlah pedagang dari Pasar Cenderamata yang kemudian menggelar oprokan di pinggir jalan Alun-alun Lor Keraton Surakarta, menurut KP Satryo Hadinagoro ironis. Dia yakin tindakan itu muncul karena ada persoalan serius. Berikut petikan wawancaranya. Apa tanggapan Anda atas keluarnya sekitar separo pedagang los di kompleks Pasar Cenderamata? Ironis. Sebab, sesuai kesepakatan awal, dulu, dua pekapalan di Pasar Cenderamata itu sifatnya dipinjamkan oleh keraton untuk penampungan sementara para PKL yang dulu berjualan di depan Masjid Agung. Sewaktu-waktu keraton membutuhkan pekapalan itu bisa diambil lagi. Kalau sekarang para pedagang yang mendapatkan tempat, malah membuka oprokan di luar dan konon memperjualbelikan kiosnya, menjadi ironis. Kira-kira apa yang membuat para pedagang itu berjualan lagi di jalan? Saya yakin, pasti ada permasalahan serius. Tapi saya tak tahu, persoalan apa itu. Pemkot harus segera mencari akan permasalahannya, lalu diselesaikan. Kalau masalahnya tertangani, para pedagang los yang kini membuka oprokan di pinggir jalan, juga harus kembali. Jika tetap nekat, penjual yang menggunakan bahu jalan itu harus disingkirkan. Apakah Pemkot sudah pernah koordinasi dengan keraton? Belum. Tapi kami siap diajak koordinasi. Yang penting, Pemkot semestinya segera mengadakan pendekatan dengan para pedagang yang meninggalkan kiosnya itu, untuk diajak bicara. Sebenarnya persoalannya apa, lalu pecahkan bersama. Kalau ternyata para pedagang tetap tak mau kembali? Keraton akan mengkaji lagi, mengenai peminjaman dua pekapalan yang sekarang disekat-sekat untuk los di kompleks Pasar Cenderamata tersebut. Mungkin, bisa saja pekapalan tersebut digunakan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat. Tentu, sekat-sekatnya dibongkar, karena sebenarnya memang tidak boleh disekat. Hal itu mungkin akan ditempuh, kalau ternyata kemudian masalah yang ada sekarang berkembang ke arah yang tidak kondusif. Karena itu, Himpunan Pedagang Taman Parkir Pasar Klewer (HPTPPK) sebagai paguyuban pedagang di pasar itu harus bertanggung jawab, antara lain soal, bagaimana kok los-losnya diperjualbelikan. Dulu, rencananya kawasan Alun-alun Lor itu kan akan dikelola sebuah Lembaga Pengelola Kawasan (LPK)? Memang, iya. LPK itu terdiri atas unsur Pemkot, keraton, dan komunitas setempat, untuk mengelola kawasan yang direvitalisasi. Pihak keraton sendiri sudah siap menjadi anggota LPK, tetapi hingga sekarang lembaga itu kok tidak segera terbentuk. Kendalanya apa, saya sendiri tidak tahu.(Setyo Wiyono-51) |