
| Jumat, 20 Juni 2003 | Sala |
Pedagang Hengkang karena Takut Preman
ALUN-ALUN LOR-Hengkangnya sekitar separo pedagang Pasar Cendera Mata Alun-alun Lor diduga bukan hanya karena pasar sepi dan kemenjamuran pedagang oprokan. Mereka hengkang karena ada preman dan perjudian di pasar yang baru sekitar setahun ini berdiri. ''Pedagang takut karena ada preman yang berupaya menguasai pasar, sehingga mereka ketakutan dan menutup usaha,'' ujar Wakil Ketua Himpunan Pedagang Taman Parkir Pasar Klewer (HPTPPK) Suparno, Kamis kemarin (19/6).
Praktik preman antara lain berupa pungutan liar (pungli) dan judi dingdong di los pekapalan. Lebih dari 10 los digunakan untuk perjudian dengan mesin itu. Separo pedagang di Pasar Cendera Mata Alun-alun Lor keluar dan berjualan oprokan di bahu jalan. Alasan mereka, pasar sepi akibat kemenjamuran pedagang oprokan di sepanjang jalan. Kehadiran pedagang oprokan disebut-sebut yang menyebabkan pasar baru itu sepi (Suara Merdeka, 19/6). Dia menyatakan HPTPPK sering menerima keluhan dari pedagang seputar pungli. Pedagang yang hampir semua merugi karena pasar sepi pun makin kesulitan. Sebab, mereka harus membayar pungli yang dilakukan orang-orang yang tak bertanggung jawab. Ketidakamanan itulah yang membuat pedagang keluar pasar atau tak berjualan. ''Kalau sehari saja belum kepayon tetapi ditarik pungli, bagaimana harus membayar? Padahal, mereka tak berani menolak, membayar,'' kata dia. Belum Ada Tanggapan HPTPPK, lanjut dia, sudah melarang tindakan itu. Namun tetap saja tak terhenti. Himpunan pun melapor ke Dinas Pasar dan Polsek Pasarkliwon. Namun hingga kini belum ada tanggapan. ''Tak ada tanggapan sampai sekarang. Namun kepolisian beralasan belum ada tindakan yang menjurus ke perbuatan kriminal,'' ujar dia. Lurah Pasar, Martono, menyatakan hanya mampu mengimbau. Jika menjurus ke tindak kriminal, kata dia, penanganan masalah itu wewenang kepolisian. ''Dingdong memang termasuk judi, dan permainan itu sudah merebak ke setiap tempat. Di banyak pasar lain juga ada,'' kata dia. Sebagai aparat pemerintah mengaku serbasalah. Di satu sisi pengelola dingdong menyewa kios atau los, di sisi lain permainan itu ilegal. Soal pungli, dia mengakui memang banyak keluhan. Dia mengimbau pedagang tak membayar tarikan itu. ''Jika pedagang tidak mau, mereka tak bisa apa-apa. Jika mereka nekat dan berbuat kriminal, adukan ke kepolisian,'' kata dia. Belum Dilaporkan Sementara itu, Kapolsek Pasarkliwon AKP Iswanto SH yang dihubungi secara terpisah mengatakan, belum ada laporan soal judi ding dong di lokasi tersebut. ''Saya belum menerima laporan. Jika benar ada, pasti polisi bertindak. Judi di pasar itu jelas tidak benar. Jadi, tolong HPTPPK atau siapa pun melapor,'' lanjut dia. Pada bagian lain, dia mengatakan, laporan tentang premanisme atau pungli sering tanpa disertai bukti, sehingga sulit ditindaklanjuti. (G18-42ge) |