logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 20 Juni 2003 Semarang & Sekitarnya  
Line

''Jangan Dipungut Uang Gedung''

  • Penerimaan Siswa Baru

BALAI KOTA - Kekhawatiran para orang tua siswa pada penerimaan siswa baru (PSB) mulai SD sampai SLTA antara lain dengan mahalnya uang gedung, terutama di sekolah-sekolah favorit.

Karena itu, khusus untuk sekolah negeri, Wali Kota H Sukawi Sutarip melarang pemungutan uang gedung bagi siswa yang tidak mampu.

''Untuk sekolah negeri, saya larang keras menarik uang gedung pada siswa yang tidak mampu,'' kata dia di sela-sela penyerahan bantuan sarana pendidikan oleh PT Makro Indonesia pada SD Pandean Lamper 03 di halaman sekolah tersebut, Kamis (19/6).

Lalu bagaimana dengan sekolah swasta? Untuk sekolah swasta, dirinya hanya sebatas mengimbau. Tujuan dari larangan maupun imbauan tersebut agar siswa pandai yang tidak mampu bisa tetap belajar di sekolah yang menjadi keinginannya.

Menurut dia, dalam melarang tidak perlu mengeluarkan SK Wali Kota. Namun pernyataannya di media massa dirasa sudah cukup untuk dianggap semacam aturan bagi sekolah negeri agar mematuhi.

Pihaknya tidak bisa memberikan batasan secara tertulis berapa nilai maksimal uang gedung yang dipungut suatu sekolah. Sebab besarnya uang gedung tersebut relatif. ''Tidak masalah berapa pun besarnya, asalkan yang dipungut kaya dan mampu. Tapi saya tetap melarang keras memungut pada yang tidak mampu.''

Kriteria tidak mampu tersebut, harus dibuktikan kebenarannya. Dia juga mengingatkan, agar orang tua tidak melakukan kebohongan dengan mengatakan tidak mampu. ''Kalau ketahuan berbohong, meskipun sudah kelas dua, bisa kena sanksi dengan ditarik lagi dari sekolah tersebut.''

Beasiswa

Terkait program beasiswa, dia mengatakan, tahun anggaran 2003 Pemkot menganggarkan Rp 20 miliar. Jumlah itu menurut dia bisa untuk 40% siswa sekolah dari SD/MI sampai SLTA/MA baik negeri maupun swasta.

Anggaran Rp 20 miliar, ujar dia, hanya untuk beasiswa lewat Dinas Pendidikan. Masih banyak lagi anggaran untuk menunjang pendidikan lewat berbagai dinas atau instansi lain.

Tahun depan, pihaknya akan menganggarkan beasiswa dua kali lipat, yakni menjadi Rp 40 miliar. Dengan demikian diperkirakan bisa mencakup 80% siswa. Adapun sisanya, yakni 20%, dianggap siswa yang mampu sehingga tidak membutuhkan beasiswa.

Saat ini sedang digodok oleh Dewan Pendidikan Kota terkait iuran pendidikan. Berbagai wacana muncul dalam pembahasan model pencarian dana untuk pendidikan tersebut.

Antara lain, muncul wacana akan dikenakan iuran, yakni pada pemilik mobil bagus atau rumah mewah lebih dari satu, PNS dengan golongan tertentu, dan sebagainya. Uang hasil iuran akan dikelola oleh Dewan Pendidikan. ''Kriteria yang akan dimintai iuran baru sebatas wacana yang berkembang, dan masih terus digodok.''

Sementara itu, dalam penyerahan bantuan sarana pendidikan, PT Makro Indonesia membangunkan dua lokal berikut isinya dan renovasi kamar mandi di SD Pandean Lamper 03 Kecamatan Gayamsari. Total bantuannya Rp 150 juta.

Dengan bantuan itu, SD yang memiliki siswa 173 orang tersebut kini memiliki enam lokal. Kelas III dan IV yang semula masuk siang, saat ini bisa masuk pagi semua.

Acara penyerahan bantuan dihadiri Presiden Direktur PT Makro Indonesia Simon H Colin, HRD Director Imam U Ismoyo, Kepala SD Pandean Lamper 03 Djoko Pitoyo, dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota serta tokoh masyarakat. (G7-45)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA