logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 20 Juni 2003 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Penerimaan Siswa Sekolah Favorit Dibatasi

PEKALONGAN - Dinas Pendidikan Kota Pekalongan akan membatasi penerimaan siswa bagi sekolah negeri atau swasta favorit. Itu dilakukan semata-mata untuk mencegah jangan sampai terjadi pengelompokan siswa pada sekolah negeri dan favorit, sementara sekolah lainnya kekurangan murid.

Demikian penegasan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Drs Bambang Sunarjo dalam rapat Komisi D DPRD yang dipimpin Ketua Komisi D, Romadhon Abdul Jalil SAg. Hadir Asisten Sekda Drs Hari Pujiraharjo dan Kasi Dikmenum Dinas Pendidikan, Drs Abdul Jalil.

Bambang menjelaskan, jumlah lulusan SD/MI tahun ini diperkirakan 5.300 anak. Adapun daya tampung untuk SLTP/MTs sebanyak 6.520 anak. Kemudian lulusan SLTP/MTs berjumlah 4.730 anak, sementara daya tampung SLTA/MA mencapai 4.800 anak.

Pengelompokan Siswa

''Dengan daya tampung itu, berarti ada kelonggaran bagi sekolah untuk menerima siswa baru. Tetapi, justru dengan keadaan itu perlu diantisipasi kemungkinan terjadi pengelompokan siswa pada sekolah favorit terutama pada sekolah negeri, sehingga swasta akan kekurangan siswa,'' katanya.

Untuk itu, Dinas Pendidikan akan membatasi jumlah siswa SLTP/SLTA negeri dengan cara mengurangi jumlah kelas melalui ketentuan jumlah siswa maksimal 40 per kelas.Tetapi Drs Nur Khozin dan Kasirun Imam Nuryanto, anggota Komisi D tak setuju dengan pengurangan jumlah kelas. ''Sebaiknya pengurangan siswa dilakukan dengan pembatasan jumlah siswa dalam kelas. Jumlah siswa dalam kelas jangan 40 tapi 30 saja.''

Tetapi, kata Kasirun, pembatasan jumlah dalam kelas jangan dibedakan antara swasta dan negeri. Sebab, akan menimbulkan protes dari sekolah negeri.

Bambang Sunarjo menambahkan, kemungkinan dilakukannya pembatasan jumlah siswa dalam kelas itu masih dalam konsep dan belum tentu sekolah-sekolah negeri menyetujui. Sebab selama ini banyak sekolah negeri yang meminta jumlah siswa setiap kelasnya lebih dari 40 anak. Itu dilakukan untuk menjaga kemungkinan siswa keluar di tengah perjalanan.

Selain itu, dengan jumlah siswa dalam kelas sedikit, akan mengurangi pemasukan sekolah yang akhirnya akan mengurangi kesejahteraan guru, meski diakui dengan siswa sedikit pembelajaran akan lebih bagus. Mengenai cara penerimaan siswa baru (PSB) itu, menurut Bambang, hingga kini ada ketentuan dari Provinsi. Sedangkan jadwal PSB itu, menurut Kasi Dikmenum Abdul Jalil, sesuai surat dari Dirjen Dikdasmen ditetapkan mulai 16-21 Juli 2003. Tahun ajaran barunya dimulai 21 Juli 2003.

Sementara itu, berkaitan dengan pengurangan jumlah siswa menjadi 30 anak per kelas, beberapa kepala sekolah SLTP/SLTA negeri, tidak setuju. Apalagi jumlah siswanya dibedakan antara swasta dan negeri. ''Itu tidak benar. Berarti Pemkot melakukan diskriminasi yang menguntungkan swasta.'' (A15-74)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA