
| Jumat, 23 Mei 2003 | Sala & Sekitarnya |
Anggota Fraksi Terima Rp 5 Juta
BOYOLALI- Belum tuntas pengajuan somasi kepada DPRD Boyolali berkait pengadaan mobil BMW seri 318i untuk Bupati, lembaga wakil rakyat itu diterpa politik uang. Pemberian uang itu diduga terkait dengan laporan pertanggunganjawaban (LPJ) Bupati Boyolali dr Jaka Srijata tahun 2002. Salah seorang anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) mengakui menerima Rp 5 juta menjelang detik-detik sidang paripurna LPJ, 28 April lalu. Pengakuan itu diberikan kepada tim investigasi Angkatan Muda Pembaharuan Golkar (AMPG). ''Memang benar saya terima uang Rp 5 juta menjelang detik-detik sidang paripurna LPJ. Untuk teman-teman fraksi yang lain barangkali juga menerima,'' kata Ketua AMPG Teguh Hartono, mengutip pengakuan anggota FPG yang minta namanya tidak disebutkan. Keterangan Teguh yang didampingi Ketua Tim Investigasi, Siswoyo itu disampaikan kepada wartawan di salah satu rumah makan di Boyolali, siang kemarin. Sebagaimana diketahui, sidang paripurna tentang LPJ Bupati Boyolali berlangsung mulus, tanpa lobi. Semua fraksi dengan suara bulat menerima LPJ Bupati tahun 2002. Begitu Ketua Dewan Miyono, menyampaikan pertanyaan kepada forum, apakah laporan itu diterima dengan serta merta semua anggota menjawab bisa menerima. (Suara Merdeka, 30/4). Diberikan Asisten Di tempat terpisah Ketua DPD PAN Thontowi Jauhari mengakui salah seorang anggota fraksinya, Adha Nur Mujtahid menerima uang Rp 5 juta. Dia menjelaskan, setelah LPJ empat anggota FAN dikumpulkan dan ditanya rumor pemberian uang Rp 5 juta. Adha Nur Mujtahid mengakui namun dikatakan sebagai bantuan fraksi. Yang menjadi pertanyaan, lanjut Thontowi, sumber dana yang diberikan kepada anggota fraksi itu dari mana. Pos di Dewan tidak diatur dan kalau pun ada itu menyalahi ketentuan. Apalagi diberikan menjelang LPJ. Karena itu pihaknya akan terus menelusuri apakah pemberian uang itu berbau kolusi. ''Saya benar-benar kecewa terhadap anggota FAN. Dalam waktu dekat saya akan menggelar rapat evaluasi dengan semua pengurus,'' katanya dengan nada jengkel. Menurut Teguh Hartono, sebelum LPJ pihaknya memang melakukan investigasi dan menemukan adanya indikasi pemberian uang kepada anggota fraksinya. Uang itu kabarnya diberikan oleh salah satu asisten. ''Siapa yang dimaksud asisten itu saya tidak tahu,'' katanya. Asisten Administrasi Sekda, Daryono yang dimintai konfirmasi melalui telepon dengan singkat menyatakan, tidak ada bantuan. ''Tidak ada, ora ono,'' katanya. Sementara Asisten Tata Praja Marno Warsito mengatakan, bidang Tata Parja menyangkut pemerintahan. Jadi, tidak ada kaitannya dengan uang. Apalagi saat sidang paripurna LPJ baru saja menjabat asisten. ''Saya tidak tahu pemberian uang,'' kata mantan Kepala Dinas Pasar itu. Ketua Fraksi Persatuan Umat (FPU) Saefudin Azis mengaku menerima Rp 5 juta yang merupakan bantuan fraksi. Uang itu diterima salah seorang anggotanya yang kesemuanya Rp 25 juta. Setelah diterima kemudian dibagikan kepada masing-masing anggota Rp 5 juta. Kalau bantuan untuk fraksi mengapa diberikan anggota? Saefudin mengatakan, teman-teman fraksi memang akhirnya memang menerima. Kalau dipermasalahkan uang masih disimpan utuh Rp 5 juta dan belum diutik-utik. ''Yang saya ketahui tidak ada kaitannya dengan LPJ. Kalau ada yang menilai begitu terserah saja,'' katanya. Ketua FAN Isha Ansori mengatakan, uang yang diterima sebesar Rp 20 juta dan kini masih utuh. Pemberian uang itu tidak ada kaitannya dengan LPJ. Bantuan uang bukan diberikan kepada perorangan, tapi untuk fraksi. ''Kalau tidak dipercaya bisa dicek,'' katanya. (shj-51) |