logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 23 Mei 2003 Berita Utama  
Line

Dari Doa Nurbuwat hingga Jurus Sitekik

POSISI MAYAT: Sumanto mempraktekkan posisi mayat Ny Rinah yang diletakkan di pekarangan rumahnya. (Foto: Suara Merdeka/F10-55)

SUMANTO, terdakwa pencuri mayat Ny Rinah, terlihat tampil tanpa beban saat dimintai keterangan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Purbalingga, Kamis (22/5). Selain berdiri untuk menunjukkan barang bukti yang berhubungan dengan perkaranya, si kanibalis itu juga mempraktikkan apa yang ditanyakan oleh hakim, jaksa, dan pembela untuk memperjelas jawabannya.

Sewaktu ditanya Ketua Majelis Hakim Sumardijatmo SH tentang ajaran guru Taslim, Sumanto menjelaskan, dia diberi doa Nurbuwat sebagai doa tolak bala dari berbagai penyakit. Tanpa diminta hakim, dia mengucapkan rentetan doa yang lumayan panjang itu dengan cepat dan lancar. "Namun saya tidak tahu artinya. Saya hanya disuruh membacanya 100 kali," tuturnya.

Di persidangan yang dihadiri sedikit pengunjung itu, terdakwa mempraktikkan bagaimana posisi mayat Ny Rinah sewaktu dimasukkan ke dalam karung kandi setelah dicuri dari kuburnya. "Posisinya seperti orang olahraga cium lutut," ujarnya sambil mempraktikan posisi itu di lantai.

Sumanto juga tanpa sungkan langsung merebahkan diri ke lantai ketika mempraktikkan bagaimana posisi mayat Ny Rinah sewaktu hendak disayat-sayat di depan rumahnya. Beberapa kali dia maju ke depan majelis hakim untuk menunjukkan sejumlah barang bukti berupa bagian tubuh Ny Rinah, seperti tulang betis dan kulit kemaluan.

Pengunjung sidang geli ketika melihat Sumanto berdiri dan mempraktikkan 10 jurus sitekik. Jurus itu dia peroleh sewaktu berguru kepada seseorang di Banjarnegara. Selama berguru itu, latihan dilakukan di areal kuburan. "Ini jurus pembukanya, set ... set ... set ... Dan, ini jurus penutupnya ... set. Ketika ditahan di Polres pun saya juga diajari oleh Pak Polisi," katanya sembari tersenyum.

Ada jawaban Sumanto yang membuat semua orang yang ada di persidangan itu terhenyak. Hakim bertanya, apa pendapat terdakwa dengan perbuatannya terhadap mayat. Dan berdasarkan agama, perbuatan itu benar atau tidak? "Kalau menurut agama, saya tidak tahu, karena saya tidak tahu tentang agama. Namun saya tidak merasa bersalah, karena barang (mayat) itu sudah dibuang, sehingga mau saya makan atau saya hidupkan lagi tidak masalah. Meskipun begitu, saya tidak akan melakukannya lagi bila menemukan mayat. Roh Ny Rinah yang menuntun saya menjawab seperti ini," ungkapnya.

Kendati menjawab seperti itu, Sumanto tetap merasa bersalah. Apa sebabnya? "Dalam perkara ini saya merasa bersalah, karena kenapa tidak saya perbaiki lagi kuburan yang sudah saya gali. Kalau soal makan mayat, saya tidak merasa bersalah," tuturnya.

"Terdakwa masih percaya, sampai sekarang roh Ny Rinah hidup dalam tubuh terdakwa?" tanya hakim.

"Masih percaya. Roh Ny Rinah hidup dalam diri saya. Sebab, sebagian daging dan darah Ny Rinah sudah masuk dalam tubuh saya," jawab Sumanto datar.

Sementara itu rencana Tim Pembela Sumanto (TPS) untuk menghadirkan saksi ahli dalam sidang kasus pencurian mayat Ny Rinah dengan terdakwa Sumanto sudah bulat. Tim Kamis kemarin meminta Majelis Hakim untuk mengundang guru besar Fakultas Hukum Undip Prof Dr Barda Nawawi dan guru besar Fakultas Hukum Unsoed Prof Dr Iswanto untuk memberikan kesaksian.

Majelis Hakim yang diketuai Sumardijatmo SH bersedia untuk membuatkan surat panggilan secara resmi kepada kedua guru besar itu. Tetapi Majelis Hakim masih mempertimbangkan permintaan TPS agar terdakwa diperiksa ulang kejiwaannya. Alasan TPS, hasil pemeriksaan kejiwaan kliennya oleh Tim Psikolog Polda Jateng dengan tim dokter RSUD Banyumas ada perbedaan.

Polda berkesimpulan, hasil IQ Sumanto cukup, namun RSUD berpendapat IQ Sumanto rata-rata di bawah. Polda berkesimpulan Sumanto seorang pengidap psikopat, namun dokter RSUD berpendapat dia sehat jasmani dan rohani. "Majelis akan mempertimbangkannya dalam sidang Kamis mendatang," kata Sumardijatmo. (Arief Noegroho-29tj)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA