logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 23 Mei 2003 Karangan Khas  
Line

Mengubah Format Shalat Jumat

Oleh: Mohammad Amin

KURANG lebih sudah lima belas tahun saya menjalankan ibadah Jumat, dengan tingkat keragaman yang lumayan tinggi, mulai dari masjid di desa, sampai di kota. Dari perjalanan panjang itu timbul kesan ada yang salah dengan ibadah Jumat selama ini.

Ibadah tersebut yang terdiri atas rangkaian khotbah dan salat dua rakaat seharusnya mampu menjadi sarana mempercepat proses transformasi sosial umat Islam. Namun, ternyata selama ini khotbah tidak pernah efektif melakukan injeksi nilai-nilai ajaran agama sebagai entri poin bagi proses transformasi.

Ibadah Jumat selama ini hanya menjadi sebuah rutinitas penghambaan untuk menghindari sanksi dari Tuhan apabila meninggalkannya. Hal ini berakibat pada tidak terjadinya perubahan pada diri umat pasca-mendengarkan khotbah, padahal substansi dari khotbah itu adalah proses mengingatkan umat agar mendapatkan pencerahan dari nur ilahiyyah sehingga umat Islam tidak terjebak ke dalam godaan kehidupan duniawi.

Dr Yusuf Qardhawi pernah mengungkapkan ibadah Jumat merupakan benteng Islam dan sekaligus penghalang bagi kaum kafir untuk menaklukkan umat Islam.

Secara implisit Allah juga telah menyatakan pentingnya ibadah Jumat dengan memerintahkan kepada manusia agar memenuhi panggilan sembahyang Jumat dan meninggalkan aktivitas keduniaan, yang dalam ayat tersebut dicontohkan dengan jual beli (Q.S 62: 09).

Melihat penegasan itu, tentunya terkandung maksud dari Allah atas diwajibkannya ibadah Jumat. Secara mudah kita dapat menangkap pesan itu, yaitu pesan persatuan umat. Hal ini dapat kita lihat dari dipersyaratkannya jumlah minimal empat puluh orang aqil baligh untuk sahnya ibadah Jumat bagi suatu jamaah.

Di sinilah ibadah mengambil peran strategis sebagai media mempengaruhi dan mengarahkan umat. Kekuatan massa seberapa pun banyaknya kalau tidak ada sebuah kekuatan yang mampu mengendalikan, tidak akan mampu menjadi kekuatan yang hebat.

Khotbah merupakan media untuk mempengaruhi dan membentuk opini umat melalui khotib. Fungsi strategis ini terbentuk karena otoritas mutlak yang dipunyai oleh seorang khotib sebagai satu-satunya orang yang berhak berbicara di forum itu, sedangkan jamaah hanya boleh mendengarkan.

Jamaah tidak boleh protes, interupsi, menyangkal, bertanya, memohon penjelasan, atau membenarkan perkataan khotib yang keliru.

Sanksi Berat

Sanksi bagi orang-orang yang berbicara pada saat khotib sedang berkhotbah sangat berat, yaitu jumatannya (dianggap) sia-sia. Dari tuntutan tekstual itu terlihat bahwa tidak ada peluang sedikit pun untuk berbeda pendapat dengan khotib. Fenomena semacam ini tidak berbeda dari sewaktu Hitler menjadi penguasa fasis di Jerman.

Cara yang ditempuh Hitler untuk mempengaruhi massa pun tidak berbeda dari khotbah Jumat. Mengumpulkan massa dalam jumlah besar, berpidato dengan suara yang meledak-ledak dan mengharuskan massa berperilaku seperti apa yang diucapkannya. Cara-cara seperti itu memang diakui sangat efektif dan efisien.

Dengan model hegemoni semacam itu, umat Islam seharusnya mampu menjadi kekuatan yang mampu mengalahkan siapa pun. Tetapi nampaknya kita perlu prihatin menyaksikan efektivitas ibadah Jumat.

Keprihatinan mendalam perlu juga kita tujukan pada lemahnya kekuatan umat Islam sekarang ini. Realitas memperlihatkan bahwa umat Islam tidak mampu menjadi pemimpim bagi umat manusia di seluruh dunia bahkan hanya menjadi bulan-bulanan negara kapitalis, hanya menjadi obyek dari aktivitas global baik di bidang aktivitas politik, ekonomi, maupun sosial budaya.

Umat Islam juga masih tercerai-berai ke dalam blok-blok persengketaan internal, masih banyak yang hidup dalam keterbelakangan, dan realitas-realitas miring lainnya.

Untuk mengurai permasalahan tersebut, evaluasi kritis terhadap khotbah Jumat harus kita lakukan secara mendasar dan komprehensif. Kalau memang perlu batasan-batasan normatif yang selama ini digunakan boleh dikesampingkan.

Pertanyaan dasar yang harus kita selesaikan, kenapa khotbah Jumat tidak mampu menjadi faktor perubahan?

Fenomena yang dapat dengan mudah kita tangkap bahwa tidak sedikit umat Islam yang mengantuk dan merasa enggan mendengarkan khotbah Jumat, entah karena bosan atau menganggap khotbah tidak penting.

Hal itu berakibat pada penolakan awal terhadap khotbah Jumat, sehingga memunculkan perilaku umat yang lebih menyukai datang terlambat ke masjid. Salah satu hal yang berpotensi menyebabkan perasaan bosan adalah kesan monoton.

Hal ini akan membuat jamaah dalam posisi dianggap tidak penting, apalagi dengan batasan tidak boleh berbicara. Pilihan untuk tidur akan dianggap lebih aman dan lebih baik daripada menyimak dan mengkritisi isi khotbah.

Imbas lebih jauh dari itu adalah khotbah tidak akan membumi dan mendatangkan manfaat bagi umat, sehingga perlu kiranya digagas perbaikan mekanisme ibadah Jumat.

Khotbah harus sebisa mungkin dibuat dinamis, perbaikan itu harus dimulai dengan memahami ulang peraturan dan tuntutan formal ibadah Jumat secara proporsional.

Akan lebih baik apabila khotbah dibuat dialektis. Jamaah boleh menginterupsi, memprotes, dan menyanggah. Kita tidak boleh berpandangan khatib pasti benar, karena berarti mengingkari aspek kemanusiaan khatib.

Dulu (pada zaman Nabi Muhammad), kenapa jamaah harus diam, mendengarkan dan menaati khatib karena Nabi Muhammad merupakan satu-satunya manusia yang berhak menghakimi penafsiran syariat. Nabi Muhammad-lah orang yang paling mengetahui maksud Alquran, di samping kualitas personal beliau yang tidak diragukan oleh siapa pun. Agar umat saat itu menangkap dengan baik petuah-petuah Rasul, maka jamaah harus diam. Di sini terlibat berbeda antara diam dan tidur. Jamaah yang tidur ketika khatib sedang berkhotbah, sejatinya sama dengan jamaah yang berbicara sendiri, dan itu berarti keduanya sama-sama sia-sia, sama-sama tidak mendapatkan ilmu.

Kalau sekarang tidak ada lagi orang yang berkapasitas sama dengan Nabi Muhammad, maka tidak layak ada khatib mendapatkan perlakuan istimewa seperti Rasul.

Jadi proses pengkritisan yang dilakukan jamaah terhadap khatib, merupakan indikator tingkat pemahaman seseorang. Kesia-siaan hanya berlaku bagi jamaah yang tidak mampu menangkap pesan khatib, entah karena mengantuk, mengobrol, dan sebagainya. Kalau aturan semacam itu yang digunakan, jamaah akan terdorong untuk mendengarkan khotbah dan sekaligus terpacu untuk belajar. Dengan begini insya Allah umat akan semakin pinter. Namun, satu hal yang harus disadari jangan sampai perdebatan-perdebatan yang terjadi menyangkut permasalahan khilafiyah-furu'iyah semacam ziarah kubur, qunut, penentuan awal dan akhir puasa dan semacamnya. Karena kalau perdebatan mengarah ke sana, lagi-lagi khotbah akan kehilangan nilai guna bagi umat. Yang harus diperhatikan untuk meminimalisasi potensi itu adalah mengenai pilihan materi khotbah. Khotbah harus membicarakan hal-hal yang sedang menjadi problema umat, dengan penekanan kepada bagaimana menyelesaikan problem itu. Untuk itu, khatib tidak boleh dibatasi dengan gelar kiai, ustadz, haji dan lain-lain. Namun, orang-orang yang berkompeten dalam bidang tertentu perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan ide-ide segarnya dalam khotbah Jumat. (33)

--Mohammad Amin, pengurus Koordinator Cabang PMII Wilayah Jawa Tengah


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA