
| Jumat, 23 Mei 2003 | Jawa Tengah - Banyumas |
Empat Mahasiswa Sedang Pesta Ganja DitangkapPURWOKERTO - Empat orang mahasiswa Purwokerto ditangkap, setelah pesta ganja bersama seorang bandar. Mereka ditangkap tim Restik Polres Banyumas, Kamis (22/5).''Yang sudah resmi jadi tersangka dua orang,''kata Kasat Reserse AKP Jeffri Dian Juniarta, Kamis. Kedua tersangka yaitu Hari Sapto Aji (22), warga Sokaraja Lor, Banyumas mahasiswa, dan M Riyadi (25), warga Kutasari, Purbalingga, pengangguran yang sering nongkrong di kompleks kos mahasiswa di Karangwangkal, Purwokerto Utara. Dari kedua tersangka disita 10 linting ganja siap jual. Tiga pemakai ganja yaitu Agus Setia (20) Jl Laban, Gumilir, Cilacap, Tri Septo Andika (21) warga Sirkandi, Purworejo Klampok, Banjarnegara dan Armi Januar (22), Jl Riyanto, Purwokerto. Ketiganya mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Purwokerto. Ketiga pemakai itu sampai saat ini masih ditahan, tapi belum menjadi tersangka. Karena urinenya sedang diperiksa di Polda Jateng. Tes urine di Polres Banyumas menunjukkan bahwa ketiganya mengonsumsi ganja. Namun Polres Banyumas perlu membawa urine itu ke Labfor Polda Jateng, karena hasil pemeriksaan Labfor itulah yang akan dijadikan sebagai keterangan ahli di pengadilan. ''Biasanya pemeriksaan di Polres dan Polda mengenai urine hasilnya sama,''katanya. Keempat Kasus mahasiswa terlibat ganja yang ditahan polisi, kata Jeffri, merupakan yang keempat dalam setengah tahun terakhir. Banyak mahasiswa di Purwokerto yang terlibat ganja, ekstasi dan sabu-sabu. Mereka ada yang menjadi pemakai dan bandar. Jeffri menjelaskan, polisi pertama kali menangkap Hari Sapto di rumahnya di Sokaraja, setelah pesta ganja. Polisi menyita lima linting ganja. Sapto menjelaskan dia memperoleh ganja dari Riyadi, yang membeli ganja itu dari orang Ajibarang. Riyadi mengaku membeli ganja tiap linting Rp 60.000, dan dijual pada pemakai lainnya Rp 80.000/linting. Setelah memeriksa Sapto dan Riyadi, polisi menangkap Agus, Tri dan Armi. Polisi menjelaskan, para mahasiswa itu biasanya menghisap ganja di kamar kos mereka di kawasan Karangwangkal. Mereka menghisap beramai-ramai, ketika dikejar polisi yang berhasil ditangkap hanya empat mahasiswa dan bandarnya. (in-47) |