
| Rabu, 14 Mei 2003 | Tajuk Rencana |
Bank Indonesia dan Gubernur yang Baru- Setelah melalui proses yang cukup panjang dan terkadang menegangkan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih Burhanuddin Abdullah sebagai Gubernur BI yang baru. Jika tidak ada aral melintang, tanggal 17 Mei akan diadakan pelantikan. Seperti diketahui, Komisi IX telah melakukan fit and proper test terhadap ketiga calon yang diajukan Presiden Megawati Soekarnoputri. Mereka kemudian mengadakan voting untuk memilih salah satu. Hasilnya, Burhanuddin memperoleh 34 suara, Miranda S Goeltom 18 suara, sedangkan satu calon lain yakni Cyrillus Harinowo tak memperoleh satu pun suara. Apa pun itulah hasil sebuah proses yang terbuka dan sungguh-sungguh untuk menentukan figur yang akan menduduki posisi amat strategis. Dan yang lebih melegakan, tidak tercium adanya intervensi politik dan aroma suap.
- Padahal sebelumnya beredar nama-nama yang begitu lekat dengan kepentingan politik seperti Laksamana Sukardi atau Kwik Kian Gie. Bukan hal yang aneh bila jabatan strategis itu menjadi incaran partai politik. Maklumlah ini menyangkut soal uang dan terkait dengan masalah paling krusial dalam perekonomian di suatu negara, yakni kestabilan moneter. Bila tidak berhati-hati dengan pengelolaan moneter, dampaknya jelas akan merembet ke politik. Tetapi dari tiga calon yang diajukan oleh Presiden sudah terlihat keinginan Megawati untuk tidak menyerempet ke soal-soal rawan tersebut. Inilah awal dari kemulusan semua itu. Bayangkan bila sejak awal calon-calon yang diajukan relatif "bermasalah" dalam arti independensinya, proses selanjutnya pasti akan ramai dan berlarut-larut.
- Bukan berarti di luar tidak terjadi trik-trik atau saling jegal di antara pendukung-pendukung calon. Misalnya pemeriksaan Miranda Goeltom oleh KPKPN yang ditengarai ada unsur rekayasa ataupun kemunculan berbagai selebaran yang memojokkan calon yang relatif paling populer tersebut. Apalagi kalau bukan soal kehidupan pribadi dan kasus yang menimpa keluarganya. Baiklah itu kita anggap sebagai bagian dari dinamika, karena yang lebih terlihat adalah proses yang telah sesuai dengan prosedur dan relatif transparan. Tetapi bahwa ternyata memilih seorang Gubernur BI tidak saja mengandalkan faktor kemampuan teknis, itu memang sudah seharusnya. Mengingat posisinya, amatlah dibutuhkan integritas dan kredibilitas. Juga soal komitmen atau sifat kenegarawanan. Untuk itu track record tiap-tiap calon sangat diperhatikan. - Apalagi lembaga itu baru saja dilanda sebuah kemelut yang amat mencoreng wajah dan menjatuhkan kredibilitasnya di mata publik, yakni terkait dengan penyelewengan dalam penyaluran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang bernilai ratusan triliun rupiah. Maka, tuntutan agar figur yang terpilih relatif bersih dan tidak tercemar dari kasus-kasus tersebut menjadi amat penting. Pejabat baru diharapkan justru mampu memulihkan citra Bank Sentral dan sekaligus peran serta fungsi baru seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Antara lain, BI harus mampu menjadi lembaga yang independen, tidak terlalu dicampuri oleh politik dan pemerintahan. Namun, di samping itu Bank Indonesia juga harus menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
- Burhanuddin Abdullah yang kini bakal menjadi Gubernur BI yang ketujuh bukanlah figur dari luar. Itu merupakan salah satu pertimbangan utama dari segi profesionalisme. Ia mengawali karier di BI sebagai staf urusan kredit pada tahun 1981. Kariernya terus menanjak sampai akhirnya menjadi Deputi Gubernur BI. Pengalaman lain yang patut dicatat pernah menjadi menko perekonomian pada masa pemerintahan Gus Dur meskipun hanya beberapa bulan. Sepatutnya kita berikan kesempatan kepadanya untuk melanjutkan tugas-tugas berat lembaga tersebut. Lembaga yang selalu "heboh" dan menjadi sorotan banyak pihak. Apalagi ketika gubernurnya Syahril Sabirin menjadi terdakwa dan bahkan sempat menjalani hukuman. Lembaga yang dahulu seperti sebuah menara gading yang tak tersentuh oleh siapa pun. - Dengan pimpinan yang baru, Bank Indonesia diharapkan mampu mengemban tugasnya dengan lebih baik serta lebih menegakkan citra sebagai sebuah lembaga yang benar-benar kredibel, independen, terbuka dan transparan. Lebih dari itu, efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga stabilitas moneter. Belakangan ini diakui sudah banyak perbaikan yang dilakukan. Kasus BLBI adalah "dosa sejarah" yang tak boleh terulang. Namun, hanya menyalahkan BI semata juga tidak pada tempatnya, mengingat kasus BLBI juga bagian dari ulah rezim Orde Baru yang akhirnya tumbang tahun 1998. UU Nomor 23 Tahun 1999 rasanya sudah cukup kuat dijadikan landasan hukum. Keinginan mengamandemen UU tersebut hendaklah disikapi secara kritis dan dicermati kalau ternyata hanya mengarah pada soal rebutan jabatan gubernur dan anggota direksi lain. |