logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 14 Mei 2003 Sala  
Line

Serambi

Upaya Pemkot Lindungi Asetnya

MARAKNYA penguasaan aset negara maupun tanah bebas oleh sebagian warga di Solo, bukan diakibatkan minimnya perhatian Pemkot Surakarta. Selama ini Pemkot berusaha menjaga aset yang dimiliki, termasuk tanah bebas negara hingga bantaran sungai. Berikut petikan wawancara dengan Kepala Kantor Pengelolaan Aset Daerah Surakarta, M Hudi Setyawan.

Usaha apa yang dilakukan Pemkot untuk mengamankan aset-asetnya dari penjarahan warga?

Ada beberapa macam yang kami lakukan. Salah satunya pemagaran di lahan negara. Namun, itu ternyata sulit untuk direalisasi, karena makan biaya cukup besar. Sekadar contoh, di Pusat Pergudangan Kota (PPK) Pedaringan seluas 28 hektare itu, Pemkot mengeluarkan dana lebih dari Rp 170 juta. Lantas berapa banyak yang akan di alokasikan bila aset Pemkot saja mencapai 529 bidang. Ya sudah, akhirnya kita tidak bisa berbuat banyak.

Langkah preventif lain?

Kami melakukan pemasangan papan pengumuman di beberapa tanah. Namun, ini juga masih terbentur pada masalah minimnya dana. Tahun ini kita sudah memasang papan pengumuman di 76 lahan milik Pemerintah dengan besar biaya mencapai Rp 50 juta.

Jumlah sebesar itu hanya untuk memasang 76 papan pengumuman?

Jumlah itu tidak hanya untuk membeli papan pengumuman, tapi juga untuk melakukan sosialisasi. Sebelum kita melakukan pemasangan, warga kita berikan penyadaran hukum untuk ikut menjaga aset yang dipunyai Pemkot. Sehingga, saat menemukan pelanggaran, misalnya dikavelingi warga luar, warga setempat harus mengingatkan.

Apakah cara itu efektif?

Setidaknya, itu bisa mengurangi, meski ada juga yang mengambili papan yang telah kita pasang. Yang jelas langkah itu tidak akan berjalan tanpa adanya usaha penyadaran hukum di kalangan warga. Itu yang paling penting.(Anie R Rosyidah-42)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA