logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 14 Mei 2003 Semarang & Sekitarnya  
Line

Pelat Hitam Merebak

Awak Angkutan Mengadu ke Bupati

UNGARAN- Para pengusaha dan awak angkutan jurusan Kopeng-Magelang, mengeluhkan merebaknya angkutan pelat hitam. Mereka mengeluh, karena jumlah kendaraan tidak resmi itu sudah melebihi kendaraan resmi.

Keluhan itu, Senin (12/5) disampaikan oleh perwakilan awak angkutan kepada Bupati Semarang Bambang Guritno. Sebelumnya, mereka melontarkan keluhan serupa pada Polres Salatiga.

Koordinator Paguyuban Jalur Salatiga Kopeng-Magelang Suryono mengatakan, jumlah kendaraan pelat hitam yang sudah beroperasi sudah mencapai sekitar 80 unit. Padahal, jumlah kendaraan resmi yang melayani jalur tersebut hanya sekitar 50 buah, berupa bus dan angkudes jenis Isuzu.

Akibat merebaknya angkutan tidak resmi tersebut, para awak angkutan merasa dirugikan. Penumpang yang semestinya menggunakan angkutan umum, diserobot oleh pelat hitam.

Dia mengaku, sebelum angkutan pelat hitam merebak, pengusaha angkutan jenis bus bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp 240 ribu per hari. Untuk angkutan jenis Isuzu, pendapatan yang diperoleh bisa mencapai Rp 120 ribu.

Jumlah setoran tersebut merosot drastis, setelah angkutan plat hitam merebak. Pengusaha angkutan jenis bus, hanya mendapat setoran lebih kurang Rp 150 ribu dan Izusu hanya Rp 70 ribu per hari.

''Penurunan pendapatan dialami pula oleh para awak angkutan,'' kata dia.

Pada saat pelat hitam belum sebanyak saat ini, awak angkutan bisa memperoleh pendapatan Rp 20 ribu per hari. Tetapi gara-gara pelat hitam merebak, pendapatan merosot hingga separohnya.

Dia mengatakan, masalah yang berkaitan dengan beroperasinya plat hitam tersebut sudah muncul sejak tahun lalu. Para awak angkutan juga sudah tiga kali melakukan unjuk rasa, namun hingga kini belum ditindaklanjuti.

Dia mendesak agar Pemkab segera menindaklanjuti dan menindaknya. ''Saat ini para awak angkutan sudah resah. Jika tidak segera ditindaklanjuti, mereka bisa demo,'' kata dia.

Menanggapi keluhan para awak angkutan itu, Bupati Bambang Guritno mengatakan, akan memanggil Dinas Perhubungan. Pemanggilan itu berkaitan dengan bidang tugas instansi itu, termasuk menertibkan kendaraan liar.

Berkaitan dengan adanya backing kemungkinan tersebut tetap ada. Jika oknum tersebut berada di jajaran Pemkab, dia menyatakan akan menindak tegas.

''Sanksinya bisa sampai pemecatan,'' kata dia. (G6-73)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA