logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 14 Mei 2003 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Perlu Perhatian Khusus pada Tersangka dan Korban Pencabulan

MENANGANI kasus pembunuhan, pencabulan, atau kasus-kasus kriminalitas lain, bagi polisi bukanlah sesuatu yang istimewa. Karena kasus itu sering terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat, dan polisi harus siap menghadapinya.

Kendati bukan sesuatu yang istimewa, tugas tersebut tidak bisa disepelekan. Seperti kasus tindak asusila atau pencabulan yang terbongkar di Desa Cinanas, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes. Tersangkanya kakek berusia 56 tahun, dengan daftar korban puluhan gadis belia usia 13-15 tahun.

Saat tersangka ditangkap, warga marah dan minta ke polisi agar menyerahkan tersangka tersebut. Warga ingin menghajarnya ramai-ramai dan membakarnya hidup-hidup.

Menghadapi tekanan kuat warga, polisi memang dituntut tenang dan kreatif. Dalam kondisi seperti itu, polisi harus tetap melindungi tersangka. Kasatserse Polres Brebes AKP Eko Hadi Prayitno mengemukakan, yang perlu dilindungi bukan saja korban pencabulan. Apa pun risikonya, tersangka harus tetap dilindungi. Sebab, hukum menganut asas praduga tak bersalah.

''Jika tersangka selamat, akan mempermudah proses pengungkapan kasusnya. Bila dia sampai tewas, dihajar ramai-ramai warga, maka kasusnya bisa batal demi hukum. Jadi, bagaimanapun saat itu kami harus menyelamatkan tersangka,'' papar AKP Eko.

Perhatian Khusus

Saat tersangka dapat diselamatkan dari amukan massa, perhatian khusus berikutnya adalah kepada korban pencabulannya. Kendati bukan kasus baru, meminta keterangan ke korban bukan hal mudah. ''Ini butuh perhatian khusus agar korban tidak trauma dan beban psikologisnya tidak bertambah,'' ujar dia.

Dalam kasus pencabulan di Desa Cinanas, jelas dia, pihaknya tidak asal panggil terhadap para korbannya. Karena bila sampai warga tahu polisi memeriksa korban dan menjadi tontonan massa, beban korban akan semakin berat. Korban menjadi malu dan dapat menambah beban psikologisnya.

Bukan sebatas itu saja. AKP Eko berpandangan, keluarga korban juga turut menanggung beban yang sangat berat. ''Karena itulah, kami sangat berhati-hati dan dengan perhatian khusus pula (dalam memeriksa korban pencabulan).''

Perhatian khusus yang diberikan polisi, tutur dia, dengan menerjunkan polwan di satserse dibantu fungsi lain. Dengan menerjunkan polwan, komunikasi menjadi enak dan beban korban bisa berkurang.

Selain itu, saat korban akan diperiksa, polisi juga proaktif, misalnya dengan menjemput korban dan keluarganya di suatu tempat yang telah disepakati. Kesemua itu agar penanganan kasus tersebut tidak menjadi tontonan massa.

''Wong dalam kasus-kasus tertentu, sidangnya saja bisa diberlakukan tertutup. Pers sering menulis nama korban dengan inisial. Ini semua wujud perlindungan terhadap korban pencabulan. Saya juga berterima kasih terhadap pers yang telah memperhatikan secara khusus atas kasus ini. Terutama dari sisi penulisannya yang halus, tidak memojokkan korban,'' ungkapnya. Dia mengatakan, perhatian khusus pers dan aparat penegak hukum dalam menghadapi kasus seperti di atas akan sangat membantu pemulihan beban psikologis korban dan keluarganya.(Riyono Toepra-20j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA