
| Selasa, 6 Mei 2003 | Tajuk Rencana |
Prakiraan Tak Melegakan Seputar UAN- Pekan ini siswa-siswa SMU dan yang sederajat turun ke ujian akhir nasional (UAN) diiringi prakiraan kurang melegakan. Berkaitan dengan perubahan kebijakan Mendiknas dalam sistem ujian, banyak daerah mengemukakan ramalan kelulusan yang beragam. Ada yang agak pesimistis dan ada yang berkesan sangat pesimistis. Di Semarang, misalnya, diperkirakan 10-15% bakal tidak lulus. Dari Banyumas muncul perkiraan lebih optimistis, kira-kira cuma 10% yang tak lulus. Perhitungan yang terasa sangat pesimistis datang dari Solo. Diperkirakan 10-50% tidak lulus. Angka itu dikemukakan oleh tokoh yang punya bobot di bidangnya, ketua kelompok kerja kepala sekolah, sehingga sangat terpercaya. - Di tingkat nasional muncul perkiraan, jika ketentuan baru dilaksanakan secara konsekuen, diperkirakan 4-15 persen peserta UAN tidak lulus. Angka yang barangkali paling moderat dibandingkan dengan ramalan-ramalan yang muncul di berbagai daerah. Angka itu barangkali juga lebih menggambarkan keadaan secara objektif. Sebab, ia dilandasi oleh data yang diperoleh secara menyeluruh, di samping merupakan perhitungan silang antara satu daerah dan daerah lain. Perpaduan antara daerah yang agak pesimistis sampai yang paling pesimistis. Cukup mengejutkan kalau tidak ada daerah yang menyiratkan optimisme. Apakah berarti tidak ada yang bisa mencapai kelulusan100% seperti dalam ketentuan lama? Atau lebih baik merendah dulu? - Yang menjadi momok di sana adalah ketentuan angka 3 untuk salah satu mata pelajaran: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Jika salah satu dari tiga mata pelajaran itu cuma meraih angka tiga atau kurang, si murid tidak lulus. Kecuali itu, untuk seluruh mata pelajaran, termasuk yang ditempuh dalam ujian akhir sekolah (UAS) nilai rata-rata harus 6. Dalam sistem yang lalu, nilai-nilai bisa saling dikompensasi. Bahkan bisa ditolong dengan mempertimbangkan nilai rapor. Namun bagi yang tidak lulus masih ada kesempatan untuk memperbaiki dalam ujian ulangan, meskipun hal itu tak terlalu memberikan harapan. Sebab, prestasi yang diraih adalah cermin kemampuan yang sulit diubah dalam waktu singkat. - Konsekuensi dari sistem baru itu mengundang pemikiran lain lagi. Siswa bakal memperoleh dua keterangan: tanda lulus ujian dan tanda tamat belajar. Yang lulus bisa meneruskan pelajaran ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Yang cuma tamat belajar, tak bisa meneruskan pendidikan. Ia harus memasuki pasaran kerja. Sistem baru itu pada dasarnya mirip dengan yang diberlakukan beberapa dekade yang lalu. Waktu itu, mereka yang tidak lulus banyak yang lari ke sekolah swasta yang bersedia menampung. Sambil belajar atau kuliah masih terus menempuh ujian SMU atau SLTP untuk mencari tanda lulus. Bagaimana dengan sistem sekarang, masih adakah jalan keluar semacam itu, belum bisa dipastikan. - Tentu akan sangat menyedihkan jika yang tidak lulus UAN sama sekali tertutup peluangnya untuk memperoleh pendidikan lebih tinggi. Apalagi harus masuk pasaran kerja. Yang menganggur sekarang saja sudah menggunung. Mulai dari tamatan SLTP, SMU/SMK sampai yang berijazah S1. Para petinggi pendidikan barangkali berharap mereka akan mencari keterampilan tambahan di tempat kursus, pelatihan, dan program-program lain. Maka tak terbayangkan betapa problem sosial yang bakal dihadapi oleh mereka yang tidak lulus, alias cuma tamat belajar, jika yang tidak lulus angka-angkanya setinggi yang diperkirakan para guru. Termasuk perkiraan yang kurang pesimistis sekalipun. - Tiap kebijakan baru di bidang pendidikan tentu untuk meningkatkan mutu. Bahwa di bidang tersebut sampai muncul pameo ganti silit ganti anggit, ganti pejabat ganti kebijakan, memunculkan pertanyaan bagaimana hasil kebijakan itu? Mengapa mutu pendidikan di negeri ini belakangan malah tercecer jauh, bahkan di tingkat ASEAN sekalipun? Semoga kali ini tidak terjadi keadaan seperti yang dikemukakan Ketua Forum Guru Karesidenan Surakarta (FKGS): mutu belum terangkat yang muncul kasusnya. Sebab, kebijakan baru itu sudah diambil dan harus dilaksanakan. Pendapat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Drs Subagyo Brotosedjati membuka harapan: soal sudah disesuaikan dengan kemampuan minimal siswa. Lulus namun dengan kemampuan minimal adalah soal lain. |