logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 6 Mei 2003 Sala & Sekitarnya  
Line

Dicemarkan, Pengacara Laporkan Pengacara

MANAHAN- Pengacara Muhammad Taufiq SH kemarin dilaporkan ke polisi. Pelapornya, Ari Setiawan SH (29) yang juga berprofesi sebagai pengacara itu datang ke Mapolresta Surakarta Jalan Adi Sucipto, sekitar pukul 10.00 dengan didampingi lima orang rekannya sesama pengacara muda.

''M Taufiq SH, telah menyebarkan fitnah atau pencemaran nama baik saya. Tindakan ini merupakan tindak pidana,'' kata korban di Mapolresta, kemarin.

Guna menangani perkara itu, dia menunjuk Herry N Wijaya SH, Dodit Suseno SH, Abdul Basyir SH, Joko Widiyanto SH dan Fadhil Masyuruddin SH.

Disebutkan, gugatan itu muncul sebagai reaksi atas termuatnya tulisan M Taufiq SH dalam surat pembaca di salah satu harian di Solo, Kamis 1 Mei 2003.

Tulisan itu memuat tentang keberatan Taufiq, terhadap nama-nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surakarta.

Salah satunya yang dia singgung adalah Ari Setiawan SH, warga Jl Sibela Mojosonggo.

''Pelapor merasa dirugikan atas perbuatan M Taufiq yang secara terang-terangan telah menyerang nama baik pelapor secara terbuka di media massa, tanpa ada konfirmasi sebelumnya,'' kata Abdul Basyir, salah seorang anggota tim pembela Ari Setiawan.

Menurut dia, perbuatan terlapor itu baik secara langsung maupun tidak telah merugikan harga diri pelapor yang dituduh sebagai simpatisan, anggota dan pengurus partai politik. ''Kenapa Pak Taufiq tidak mengecek dulu, apakah saat mendaftar itu Ari Setiawan masih berhubungan dengan induk organisasinya,'' tanya Abdul Basyir.

Sedangkan Fadhil Masyuruddin menilai, apa yang dilakukan Taufiq SH itu merugikan pihak kliennya, karena proses seleksinya saat berita itu muncul belum selesai. ''Karena itu, kami berpendapat apa yang dilakukan Taufiq itu merupakan tindakan melawan hukum.

Untuk itu, demi tegaknya hukum kami menuntut Taufiq sampai ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, baik secara pidana maupun perdata.''

Menanggapi itu, M Taufiq mengatakan dirinya tidak risau. Laporan yang dilakukan para yuniornya itu, menurut dia, hanyalah sekadar upaya untuk mencari popularitas semata. ''Mereka kan yunior saya, mungkin mereka hanya ingin menjadi terkenal, karena melaporkan saya. Bagi saya itu tidak masalah,'' katanya.

Dia mengatakan, adalah haknya mengeluarkan pendapat di media massa. Sebab, media memuat hak publik, untuk menyuarakan apa saja.

''Soal dilaporkan ke polisi, bukanlah hal yang aneh. Apa perlu saya membuat tim, akan saya lihat perkembangannya nanti. Rekan-rekan saya, juga siap membantu saya.'' (G11,san-51)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA