logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 6 Mei 2003 Sala & Sekitarnya  
Line

Hunian Liar Diminta Segara Ditertibkan

KOTA- Pemanfaatan tanah-tanah negara atau aset Pemkot Surakarta untuk hunian liar harus segera ditertibkan. Ketua Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD Surakarta Sahil Hasni meminta Pemkot segera membentuk tim khusus untuk menangani persoalan itu.

''Banyaknya pengavelingan liar pada tanah-tanah negara, sekarang kan akibat Pemkot lamban menyikapinya. Akibatnya, bak cendawan di musim hujan. Bila terus dibiarkan, akan menjamur seperti PKL,'' kata dia, kemarin.

Dia berpendapat, Pemkot seharusnya membentuk tim gabungan yang melibatkan berbagai instansi, antara lain Satpol PP, Kantor Pengelolaan Aset Daerah, Dinas Tata Kota (DTK), dan Polresta.

''Sebagai langkah awal, tim gabungan itu bisa menyosialisasikannya ke masyarakat lewat pertemuan-pertemuan di kelurahan. Bila komunikasi sudah berlangsung baik, mulailah dengan penertiban,'' ujarnya.

Wakil rakyat dari PAN itu mengemukakan, untuk kasus-kasus yang sama, mungkin Pemkot bisa mengadopsi mekanisme seperti yang diterapkan terhadap pengamanan lahan Pusat Pergudangan Kota (PPK) Pedaringan pada 2000 lalu.

Ketika itu, tim gabungan beberapa instansi di Pemkot dibantu polisi mendatangi beberapa orang yang sudah mulai mendirikan bangunan di lahan tersebut.

Cara Persuasif

Secara persuasif, orang-orang itu diminta untuk meninggalkan kavelingnya. Setelah itu dipagari keliling dan diberi papan larangan, tidak boleh mendirikan bangunan di dalamnya.

''Pada kasus-kasus yang sama terhadap penguasaan tanah negara atau tanah Pemkot, mungkin model penertiban itu bisa dilakukan. Namun, masalah tanah sekarang kan kasusnya berbeda-beda,'' tuturnya.

Sahil berpendapat, jika tim gabungan penertiban tanah-tanah yang dihuni liar oleh masyarakat itu terbentuk, sekaligus bisa mendukung kerja Tim Pemberi Pertimbangan Rekomendasi Pemanfaatan Tanah Negara yang kini sudah dibentuk.

Sementara itu Asisten Pemerintahan Sekda Surakarta Bambang Hariono mengatakan, saat ini Pemkot baru membentuk tim yang membahas permohonan pemanfaatan tanah-tanah negara yang diajukan masyarakat.

Namun pada waktu mendatang, Pemkot akan membentuk tim yang membahas tanah-tanah aset Pemkot atau tanah eks swapraja.

''Tentu saja penanganannya secara bertahap,'' ujarnya.

Beberapa tanah aset Pemkot yang kini banyak ditempati masyarakat adalah lahan pekuburan kampung.

Misalnya tanah bekas makam Begalon di daerah Panularan dan makam Mondokan, wilayah Kelurahan Purwosari.

Padahal, Pemkot sudah mempunyai rencana untuk memanfaatkan lahan tersebut, seperti bekas makam Begalon yang akan digunakan membangun rumah susun.(D11-51j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA