
| Selasa, 6 Mei 2003 | K o l o m |
Angka TigaOleh: Ragil Wiratno MENJELANG ujian akhir nasional yang berlangsung minggu ini, masih terngiang di telinga, rintihan anak gadis saya yang duduk di bangku terakhir SMU. Dengan risau dia merengek, "Pa, kenapa aku dilahirkan untuk menghadapi sistem ujian yang menakutkan. Kenapa aku tidak dilahirkan pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga bisa menikmati ujian dengan pola NEM, yang tak mengenal kategori lulus dan tak lulus. Sekarang, aku takut, Pa. Takut tidak lulus." Semula saya terhenyak. Namun buru-buru saya mencoba membesarkan hatinya. "Kenapa harus takut? Bukankah setiap siswa harus siap menghadapi ujian dengan sistem apa pun. Sebab, tugas siswa adalah belajar. Percayalah, kalau kamu tekun, insya Allah akan berhasil." Namun saya tidak bisa menyembunyikan kekhawatiran bahwa kerisauan masih memancar di wajahnya. Maklum, penerapan pola lulus dan tidak lulus bagi SLTP-SMU/SMK berkesan mendadak. Inilah yang membuat secara psikologis siswa tidak siap. SK Mendiknas baru dikeluarkan 7 Februari 2003. Sosialisasinya pun belum maksimal. Padahal di situ disebutkan, siswa yang memperoleh nilai tiga ke bawah dinyatakan tidak lulus. Ia tidak diperkenankan melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi. Ini berbeda dari Ebtanas yang diberlakukan sejak 1985. Berapapun NEM-nya, siswa tetap dinyatakan lulus. Sistem baru itulah yang merisaukan banyak pihak. Tak terkecuali 20.660 siswa klas III SMU/SMK di Semarang yang minggu ini mengikuti ujian akhir. Juga 14.488 siswa SLTP. Tentu saja kerisauan itu pun menghantui orang tua. Bahkan, ada pejabat Dinas Pendidikan yang waswas. Sebab, berdasarkan hasil Ebtanas tahun lalu, 10-15% populasi siswa memiliki nilai di bawah angka tiga. *** YANG membuat saya tak habis mengerti, kalau data kemampuan siswa sudah ada, kenapa masih mencoba mengukur kemampuan peserta didik melalui pola ujian yang berbeda? Kalau dengan Ebtanas kemampuan sudah terukur, seyogianya tidak perlu diterapkan tolok ukur berbeda. Toh nanti hasilnya akan sama juga. Memang, saya dengar sistem baru ini untuk mendongkrak mutu. Berdasarkan penelitian The Political and Economic Risk Consultancy yang bermarkas di Hong Kong, mutu pendidikan kita menduduki peringkat terendah dari 12 negara yang diteliti. Namun saya mencium gelagat lain, sistem baru ini semata-mata untuk mengecek ulang sejauh mana kualitas akademik pelajar. Sebab, parameter NEM yang digunakan tahun lalu dinilai tidak valid sehingga perlu diganti ujian akhir nasional (UAN). Bagi saya, apa pun yang dilakukan pemerintah, sepanjang demi peningkatan mutu, tidak ada kata lain kecuali harus disambut baik. Namun jika upaya itu hanya bersifat parsial dan menggunakan parameter yang tidak valid, itu hanya sebuah usaha sia-sia. Dampaknya, justru kontraproduktif terhadap upaya peningkatan mutu. Entah itu Ebtanas atau ujian akhir namanya, sejak dulu saya kurang sependapat kalau sistem itu digunakan sebagai parameter penilaian mutu. Sebab, sistem itu bersifat parsial dan sentralistik. Bagaimana mungkin akan mendapatkan data akurat, kalau kondisi sekolah yang beragam mutunya itu dinilai dengan tolok ukur sama? Jadi, sentralisasi itu justru menimbulkan persoalan. Saya juga beranggapan, upaya peningkatan mutu melalui Ebtanas atau ujian nasional hanya sebuah upaya parsial. Sebab, berkesan seolah-olah yang ditingkatkan cuma mutu siswa secara individual. Jelas, konsep ini tidak signifikan dengan konsep pembelajaran, di mana kualitas kurikulum, proses pembelajaran, sarana/prasarana, dan peran guru sangat menentukan mutu. Dalam Behind the Classroom Doors, tokoh pendidikan AS John Goodlad pernah membuktikan betapa segnifikan peran guru bagi keberhasilan pembelajaran. Meminjam istilah Mc Cleland, ketika tampil di ruang kelas, sosok guru mampu menebarkan virus n-ach (needs for achievement) atau motivasi berprestasi. Kurikulum juga mempunyai andil tak kecil. Menurut pendapat Michaelis, kurikulum bukan sekadar dokumen melainkan pengalaman belajar sebagai implementasi dari kurikulum itu sendiri. Jadi, kalau akan melakukan pembenahan mutu, semua unsur harus tersentuh secara proporsional. Tak berlebihan jika Rektor UNY Prof Suyanto PhD berpendapat, Ebtanas/ujian akhir nasional menyebabkan praksis pendidikan terseret pada pragmatisme sempit. Siswa dinilai prestasinya hanya dalam aspek kognitif, sedangkan potensi kreativitas, kecerdasan emosional, spiritual, dan kemampuan berpikir holistis terabaikan. *** NAH, untuk itulah, seyogianya pemerintah tak perlu terlalu menyentuh ruang-ruang teknis operasional yang menjadi hak sekolah. Sesuai dengan otonomi, biarlah sekolah menentukan lulus dan tidaknya peserta didik secara mandiri, seperti kebijakan yang diterapkan di SD. Pembuatan soal diserahkan kepada tiap-tiap SD. Sekolah juga diberi kebebasan menentukan standar nilai kelulusan. Kenapa pola ini tidak sekalian diterapkan untuk SLTP-SMU/SMK? Janganlah menjadikan ujian nasional sebagai alat mencengkeram sekolah. Banyak langkah yang bisa dilakukan dalam mendongkrak mutu, tanpa harus ikut campur menentukan karier siswa dengan mematok nilai tiga. Standardisasi mutu sekolah bisa dilakukan lewat lembaga akreditasi. Adapun pemerintah tinggal melakukan pembinaan. Membantu sekolah meningkatkan mutu guru, supervisi manajemen dan kurikulum serta membantu sarana dan prasarana. Pembinaan dilakukan sejak awal, berupa seleksi pendirian sekolah. Dengan standar mutu yang baku, akan diperoleh mutu yang merata. Tidak seperti sekarang, pemerintah tak mampu menjangkau sekolah asal-asalan, yang menggaji guru cuma cukup untuk hidup setengah bulan. Kalau pemerintah sudah tut wuri handayani, maka "selamat tinggal ujian nasional yang sentralistik dan parsial".(33c) -Ragil Wiratno, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan, Wakil Ketua Yayasan Nasima , dan wartawan Suara Merdeka |