
| Selasa, 6 Mei 2003 | Karangan Khas |
Mungkinkah Pilgub Berlangsung Damai?Oleh: Amirudin APAKAH proses pemilihan gubernur (pilgub) di Jawa Tengah akan berjalan damai? Pertanyaan ini sederhana, tetapi membutuhkan jawaban yang sangat reflektif. Saya menduga, tipis kemungkinan proses pilgub akan berlangsung damai. Melalui analisis relasi kekuasaan (powerships analysis) terhadap sejumlah stakeholder yang terkait dengan proses pilgub, kita bisa mendapatkan jawabannya. Ibarat medan budaya proses pilgub itu akan selalu pekat dengan beragam kepentingan. Tarik-menarik kepentingan itu terlihat sejak dari awal proses, dan makin terasa sejak tatib dan pantarlih terbentuk. Paling tidak ada dua kategori stakeholder yang berhasrat berat dengan proses pilgub, yakni stakeholder internal dan eksternal pemerintahan. Penetrasi Ada sejumlah stakeholder internal pemerintahan, antara lain, presiden, menteri, birokrat di departemen, birokrat di provinsi, dan bupati/walikota. Masing-masing memiliki kepentingannya sendiri. Pertama, presiden tentu sangat berharap gubernur mendatang adalah orang yang mampu mengamankan kebijakan pemerintah pusat karena ia adalah wakil dari pemerintah pusat yang ada di daerah sesuai asas, dekonsentrasi Megawati yang notabene termasuk presiden yang tak secara total bersedia melepas otonomi daerah secara absolut bahkan secara berusaha menarik kembali ke posisi sentralistik, sangat terimajinasi mendapatkan gubernur yang mampu mengamankan kebijakan membangun menara state prowerfull. Termasuk dalam hal menghadapi proses Pemilu 2004 yang diduga akan sarat dengan konflik multikultur. Presiden mengharapkan gubernur 2003-2008 paling tidak, adalah yang sanggup menjaga stabilitas dan kelangsungan pemerintahan pusat di Jawa Tengah. Ada tanda-tanda, pensiunan TNI itulah yang kira-kira tetap dikehendaki sebagai gubernur. Kedua, di tingkat menteri terutama Mendagri Otda, paling tidak, menteri di departemen itu sangat berharap, gubernur mendatang harus mampu sejalan dengan orientasi kebijakan menteri yang mulai berubah sejak dikembalikannya. Meneg Otda ke Depdagri menjadi Dirjen Otda. Bau sentralisasi makin kentara, sekalipun sesungguhnya UU No 22/1999 dipersepsi sudah valid untuk menopang proses otonomi daerah. Tetapi kerangka sistem itu coba diusik dengan mengedepankan rencana amandemen, karena UU tersebut diduga mengganggu eksistensi Depdagri. Arsitek Otda kemudian diserahkan kepada Prof Dr Benyamin Boesen, guru besar administrasi UI yang berbeda cara pandang dengan Prof Dr Ryaas Rasyid dalam mengelaborasi konsep otonomi daerah. Ketiga, begitu pun stakeholder internal lain yang ada di tingkat birokrasi di departemen, birokrasi di provinsi, dan bupati/walikota. Mereka berharap gubernur mendatang adalah yang mampu mengembangkan pola-pola hubungan kerja yang pararel dengan harapan mereka terutama dalam kaitan dengan tidak terganggunya posisi dan peran struktural mereka. Eksternal Dari sisi luar pemerintahan, banyak pula institusi atau person lain yang berkepentingan langsung maupun tidak dengan pilgub. Mereka adalah DPR pusat, pengusaha lokal nasional, anggota dewan provinsi, dan LSM/Ormas/Perguruan Tinggi. DPR pusat sangat jelas mereka berkepentingan di samping yang sudah terstruktur sesuai kerangka sistem yang baku juga dalam kerangka memperjuangkan orientasi kepentingan partai politiknya. Proses pilgub adalah momentum perjuangan untuk membesarkan partai di Pemilu 2004 di tingkat wacana maupun sumberdaya. Begitu juga kepentingan anggota dewan yang memiliki hak suara memilih pasangan gubernur, mereka sangat berharap di tiga titik: uang, prestise kekuasaan dan kebesaran partai. Berbahagialah anggota dewan kita, ada tanda-tanda harapan mereka akan terpenuhi sebab tatib yang telah disusun jelas-jelas menjamin politik uang berlangsung aman didukung oleh permainan gaya total football yang akan dimainkan sejumlah balon, sekalipun harus membayar sangat mahal (konon sudah mencapai Rp 1 miliar per kepala). Sisi lain adalah kepentingan pengusaha lokal maupun nasio nal. Jelas sebagai kelas menengah yang eksis dan eksesif karena peran birokrasi, mereka sangat mendambakan gubernur yang sanggup menjaga iklim investasi berjalan kondusif sehingga menjamin proses return of investment berlangsung normal. Mereka bersedia berkorban semaksimal mungkin kepada proses Pilgub dan para balon yang dalam persepsi mereka akan menguntungkan secara ekonomi politik. Begitupun di kalangan LSM/Ormas/Perguruan Tinggi sebagai kekuatan sipil penjaga nilai-nilai demokrasi, transparansi, toleransi, independesi (disebut: civil-ethies), mereka berharap gubernur mampu memproduksi kebijakan-kebijakan yang populis yang memperkuat posisi civil .society. Itulah sebabnya bau-bau perselingkuhan antara anggota dewan dengan balon, balon dengan pengusaha (hitam), balon dengan presiden, anggota dewan dengan pejabat di departemen, dll, sesungguhnya bermula dari adanya kehendak melestarikan status quo kepentingan-kepentingannya. Perselingkuhan politik pasti terjadi secara rapi, dan tanda-tandanya nanti bisa kita lihat dan buktikan bersama. Proses pilgub dikatakan berjalan damai paling tidak kalau memenuhi dua prasyarat. Pertama, tidak ada kekerasan terhadap proses (tidak ada sikap anti-pro ses) dan kedua, kekerasan terhadap data (tidak ada sikap anti-data). Kekerasan terhadap proses terjadi ketika cara pengambilan keputusan oleh dewan hanya berpedoman pada cara berpikir efficient logic bukan final logic. Suatu cara berpikir yang mengandaikan yang penting cepat selesai dengan risiko sekecil mungkin tetapi dengan mendapat keuntungan ekonomi politik (politik uang) sebesar-besarnya. Cara berpikir seperti ini potensial menghalalkan segala cara, termasuk memberi peluang bagi masuknya kekuatan asing (sogokan, satgas, ancaman, intimidasi dan semua yang berbau premanisme) masuk dalam ruang proses pilgub. Bukan sebaliknya. Selain itu, kekerasan terhadap data terjadi ketika proses pilgub dilakukan atas penggunaan data yang sangat miskin (berkembang sikap anti-data). (18) -Amirudin, Dosen FISIP Undip, Sekretaris KP2G DRD |