logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 6 Mei 2003 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Awak Angkudes Minta Hak Tangani Peremajaan

  • Tolak Campur Tangan Koperasi

BREBES - Awak dan pengusaha angkutan yang bergabung dalam Paguyuban Pengusaha Angkutan Jurusan Tonjong-Bumiayu (PPATB), kemarin (5/5) menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan di Jl Veteran. Mereka meminta hak pengelolaan pengadaan peremajaan angkutan pedesaan tanpa campur tangan koperasi.

Kedatangan awak dan pengusaha angkutan itu menarik perhatian masyarakat, karena mereka membawa kendaraan angkutan ke Kantor Dinas Perhubungan.

Rombongan dipimpin Ketua PPATB Mustholah dan sekitar 60 awak dan pengusaha angkutan. Ikut dalam rombongan Ketua LSM Sangga Buana Zaenal Asikin.

Di Kantor Dinas Perhubungan, rombongan pengunjuk rasa ditemui Wakil Kepala Dinas Soeprapto SH dan Kasubdin Perhubungan Darat Drs H Satibi. Dalam pertemuan tersebut mereka memprotes kebijakan Pemkab berupa pengadaan 10 unit angkutan yang ditangani Kopa Jaya.

Sebab, enam dari sepuluh pemegang trayek peremajaan diketahui bukan pemilik lama kendaraan yang diremajakan.

Selain itu, mereka juga meminta peremajaan 20 kendaraan yang akan datang ditangani PPATB tanpa melibatkan koperasi. Sebab, dengan ditangani sendiri, seluruh anggota akan memperoleh hak peremajaan. Orang di luar anggota paguyuban otomatis tak bisa memiliki kendaraan.

''Saya minta masalah peremajaan angkutan Tonjong-Bumiayu diserahkan pada PPATB. Hal itu agar semua anggota dapat melanjutkan usaha,'' ujar Ketua PPATB Mustholah yang didukung oleh Ketua LSM Sangga Buana Zaenal Asikin.

Jalur Damai

Kasubdin Perhubungan Darat H Satibi mengatakan, peremajaan 10 unit angkudes seperti tertuang dalam trayek yang dikeluarkan Dinas Perhubungan pada 1 Mei 2003 merupakan realisasi permintaan Paguyuban Sopir Angkutan Tonjong-Bumiayu Rofiqussholikhin yang menggandeng Kopa Jaya. Namun, dalam praktik kemudian, ternyata enam nama diketahui bukan pemilik lama angkudes, sehingga muncul protes dari paguyuban baru PPATB.

''Karena muncul protes, mereka meminta Dinas Perhubungan memfasilitasi penyelesaian persoalan itu. Kedua pihak, yakni Ketua Paguyuban Sopir Rofiqussholikhin dan Ketua PPATB kemudian kami pertemukan,'' kata dia.

Setelah diadakan musyawarah, kedua pihak sepakat menempuh jalur damai dengan membuat pernyataan. Pertama, empat angkudes dengan pemilik kendaraan lama dipersilakan jalan. Kedua, enam pemegang trayek (bukan pemilik lama) dikompromikan dengan PPATB. Kompromi itu bisa berupa pengalihan hak dengan menjual kepada anggota PPATB.

Ketiga, kedua pihak menyepakati peremajaan 20 kendaraan baru diserahkan sepenuhnya kepada PPATB. Artinya, tak akan menggunakan lembaga lain selain paguyuban itu.

Ketua PPATB Mustholah mengatakan, di jalur Tonjong-Bumiayu terdapat 29 kendaraan yang harus diremajakan. Angkudes itu semula pikap dan akan diganti station, guna melindungi keselamatan penumpang. (wh,D12-20e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA