logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 6 Mei 2003 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Tim Polres Menemukan Kejanggalan Dana Rp 1,4 M

  • Setelah Enam Saksi Diperiksa

CILACAP- Setelah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, tim pemeriksa kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang melibatkan mantan bendahara penerima Sri Indriyati (41), Polres Cilacap menemukan adanya kejanggalan dana sekitar Rp 1,4 miliar yang tidak jelas ke mana larinya.

Ketidakjelasan dana sebesar itu khususnya berasal dari pemasukan tahun 2002. Hal itu terungkap setelah tim memanggil lagi enam saksi dari pihak RSUD Senin (5/5) untuk memberikan keterangan dan melakukan penghitungan ulang kondisi pemasukan keuangan selama tahun 2002 yang dianggap sebagai periode pemasukan yang kuat penyimpangannya.

Saksi yang dipanggil yaitu, lima petugas bagian administrasi dari masing-masing ruang/unit dan satu orang bagian pengiriman surat. Antara lain, Surasti (ruang Wijayakusuma), Pujiyati (ruang Flamboyan), Tri Lukmiati (ruang Dahlia), Rosidah (ruang Mawar) dan Didik Sulistiyo (ruang Labotaratorium) serta Rasno. Sebelumnya Polres juga sudah memanggil dua oarang saksi bagian keuangan (SM 5/5).

Dihadapan tim pemeriksa yang terdiri atas Aipda Suharna, Aipda Suharin, Bripka Adi S dan Briptu Zibrar, para saksi membeberkan secara rinci tentang laporan keuangan masing-masing unit.

Dugaan Kuat

Dari hasil pemeriksaan kemarin ditemukan dana Rp 410.111.536 diduga kuat telah diselewengkan Sri. Yaitu, berasal dari selisih antara keseluruhan pendapatan dengan jumlah uang yang disetorkan. Ternyata, dari total pemasukan RSUD tahun 2002 sebanyak Rp 6.133.334.726 yang dilaporkan/disetor ke BPD Jateng Cabang Cilacap-bank yang selama ini ditunjuk sebagai tempat penyetoran uang kas RSUD-hanya Rp 5.723.213.190.

''Khusus selisih ini kuat dugaan kami telah diselewengkan. Sebab, setelah dicek, uang yang disetor oknum tersebut ke bank dengan hasil laporan pemasukan RSUD jumlahnya berkurang. Kemungkinan dana itu diambil saat akan disetor ke bank,'' ungkap Suharna, salah satu tim pemeriksa.

Selain itu, tim juga mencurigai dana Rp 1. 035.318.473 yang ditransfer ke rekening bank BPD dan belum diketahui apakah uang tersebut masih ada atau jumlahnya sudah berkurang. Namun sejauh ini, mengenai kejelasan dana itu diselewengkan atau tidak, tim belum memperoleh hasil audit/pengecekan secara pasti dari pihak bank. Sebab, sampai kemarin bank yang bersangkutan juga belum memberikan informasi.

Ketua Tim Pemeriksa yang sekaligus Kasat Serse Polres Cilacap AKP Mahedi Surindra SH secara terpisah menambahkan, untuk pemanggilan berikutnya akan diarahkan, meminta keterangan sejumlah pejabat baik dari RSUD dan Pemkab, khususnya bagian keuangan/kas daerah. Pemanggilan mereka direncanakan dalam minggu ini juga. (yud-68)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA