
| Sabtu, 3 Mei 2003 | Berita Utama |
Presiden: Kaji Ulang Kurikulum
SUBANG - Presiden Megawati Soekarnoputri meminta kurikulum pendidikan saat ini dikaji ulang. Karena selama ini beban mata pelajaran terlalu berat, dan kurikulumnya terlalu sering berubah-ubah. ''Pelaksanaan pendidikan selama ini terlalu banyak didekati dengan teknik dan metode yang lebih bertumpu pada aspek formal. Hampir semua pendidikan yang berlangsung tertuang dalam bentuk penularan yang kemudian berujung pada ujian-ujian. ''Pada gilirannya, konsep ini menjadikan nilai sebagai tujuan utama. Saya percaya kita semua memaklumi tidak semua mata pelajaran yang diberikan perlu diujikan,'' kata Presiden dalam sambutannya pada puncak Hardiknas di SD Negeri Angkasa I Kalijati, Subang, Jumat (2/5). Dalam acara peringatan Hardiknas itu Presiden yang didampingi suaminya, Taufik Kiemas, Mendiknas Malik Fadjar, Menag Said Agil Al Munawar, dan Menakertrans Jacob Nuwa Wea sempat meninjau suasana belajar di SD Negeri Angkasa. Bahkan, di kelas V Presiden sempat mengajari para murid bernyanyi dan mengajukan sejumlah pertanyaan layaknya seorang guru. Presiden mengatakan, persoalan pokok yang dihadapi dalam mengelola sistem pendidikan nasional sekarang dan masa yang akan datang adalah mengukuhkan pendidikan watak dan budi pekerti. Dia mengatakan, menurunnya kualitas kehidupan manusia Indonesia yang diikuti penurunan kualitas kehidupan berbangsa dan beretika disebabkan oleh sistem pendidikan yang kurang baik. Mega mengatakan, menurunnya kualitas kehidupan ini semua bermuara pada rendahnya etika berbangsa dan bernegara. Sistem pendidikan nasional selama ini lebih menciptakan manusia super yang serbatahu, terampil, dan cerdas. Namun di balik itu mengalami degradasi moral. Dengan melihat salah satu tujuan pendidikan nasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 45, maka sistem pendidikan nasional hendaknya mengacu ke sana, terutama menciptakan bangsa yang cerdas baik secara intelektual, emosional, maupun spiritual. Soal RUU Sisdiknas Sementara itu, meskipun mendapat protes dan tantangan dari beberapa kalangan namun pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan jalan terus. Hanya tidak ada target waktu kapan RUU Sisdiknas akan disahkan. Demikian ditegaskan Mendiknas A Malik Fajar seusai mengikuti peringatan Hari Pendidikan Nasional yang dipimpin Presiden Megawati. Menurut Malik pembahasan akan tetap diteruskan karena RUU ini merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang sudah diamanatkan dalam UU. "Kita memerlukan sistem pendidikan nasional," katanya. Menjawab pertanyaan tentang pasal kontroversial, yakni pasal 13 RUU Sisdiknas yang mengarut bahwa peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama yang dianutnya yang diajarkan oleh pendidik seagama, Malik menyatakan itu bukan baru. "Karena setiap anak didik memerlukan pendidikan agama menurut agama masing-masing," katanya. Ditegaskannya, tidak ada sekolah dipaksa membuat masjid dan sebagainya. "Tidak ada itu. Itu didramatisir oleh orang-orang. Kalau misalnya sekolah Katolik dan ada murid yang beragama Islam, ya cukup menyedidikan guru agama Islam. Demikian juga sebaliknya," jelasnya. Sementara, Ketua Komisi VI DPR Taufikurrahman Saleh SH Msi menegaskan, tidak ada pemikiran di kalangan anggota Dewan yang membahas rancangan undang-undang sistem pendidikan nasional (sisdiknas) untuk mementingkan agama tertentu. Karena itu, semua anggota DPR, terutama yang duduk dalam panitia kerja (panja) yang membahas RUU tersebut, sepakat terhadap pasal 13 mengenai pendidikan agama. Inti dari substansi pasal tersebut adalah peserta anak didik mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agamanya dan disampaikan oleh guru agama yang sesuai dengan peserta anak didik. ''Dalam rangka menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, maka dalam penjelasan disebutkan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan guru agama tersebut bila terjadi kesulitan dalam hal penyediaan guru agama,'' kata Taufikurrahman Saleh. Mengenai terjadinya pro dan kontra, baik yang menolak maupun yang mendukung RUU sisdiknas, dia mengatakan, perbedaan pendapat dalam alam reformasi seperti sekarang merupakan dinamika demokrasi di dalam masyarakat. ''Adapun cara penyelesaiannya, ya secara cerdas dan rasional,'' tambah pimpinan komisi yang membahas RUU tersebut. Dia mengatakan, pro dan kontra tersebut tentu akan disampaikan kepada masing-masing fraksi di dalam Komisi VI DPR. Adanya perbedaan pendapat mengenai RUU ini tidak menghambat pembahasan, karena setiap pro dan kontra merupakan bagian dari demokrasi. ''Dalam demokrasi itu kan ada perbedaan,'' ujarnya. Ditanya mengenai kapan RUU sisdiknas itu disahkan, Taufikurrahman Saleh mengatakan, untuk di tingkat panja pembahasan RUU itu sudah selesai. ''Setelah itu panja akan menyampaikan laporan kepada Komisi VI. Nanti di komisi, tergantung pada fraksi masing-masing.'' Ratusan pelajar kemarin berdemonstrasi ke Gedung MPR/DPR, mendesak segera disahkan RUU sisdiknas yang saat ini sedang dibahas DPR. Belakangan ini banyak terjadi aksi unjuk rasa, baik yang menentang UU sisdiknas maupun yang menginginkan agar RUU tersebut segara dituntaskan. (A20,nas,ant-29t) |